KOTA BATU, Selasa (11 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – DPRD kota Batu meminta Pemkot Batu mengkaji ulang pelaksanaan proyek pembangunan food Court yang berada di depan Batu Plasa yang rencananya dimulai Tahun ini.
DPRD Kota Batu memutuskan untuk mengkaji ulang amdal lalin atau analisi dampak lingkungan terhadap lalu lintas atas proyek tersebut.
Penolakan itu muncul pada saat hearing beberapa hari lalu dengan Pemuda Pancasila yang dimediasi DPRD Kota Batu terkait evaluasi proyek food court.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, mengatakan pihaknya berusaha menyerap seluruh permintaan dari kelompok yang menolak terhadap proyek food court. Kelompok tersebut dalam hal ini Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu dan Takmir Masjid Agung Kota Batu.
“Dalam kunjungan sempat terwacanakan Pemkot Batu melakukan pemanfaattan lahan disamping GOR Ganesha yang masih tersisa 600 meter, atau memaksimalkan penempatan BTC,” ujar Didik.
Dari hearing ini akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan dengan Pemkot Batu.
Didik mengatakan dulu saat ada alokasi anggaran untuk food court, Dewan berpikir anggaran tersebut hanya untuk food court yang berlokasi di GOR Ganesha. Ternyata lokasinya dipecah di GOR Ganesha dengan di Batu Plaza, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Langsung saja ada surat pemberitahuan pembangunan,” sambungnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman mengatakan, proyek pembangunan dengan nilai APBD sekitar Rp 1,3 miliar diakuinya tanpa melibatkan pembahasan Legislatif.
Oleh karena itu, ditambah dengan aspirasi massa penolak, pihaknya menyarankan untuk menunda pengerjaan food court.
“Sesungguhnya ini (food court) tidak masuk dalam pembahasan, belum melalui program perencanaan yang matang dan bagaimana dengan analisis dampak kemacetan lalu lintas,” kata Nurrochman.(Adi Wiyono)












