Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

45 Anggota DPRD Sampang Resmi Dilantik, Rudi dan Vanny Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara

Avatar of admin
×

45 Anggota DPRD Sampang Resmi Dilantik, Rudi dan Vanny Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara

Sebarkan artikel ini
IMG 20240826 133849
Foto : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 45 Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029, di Graha Paripurna DPRD Sampang. Senin 26 Agustus 2024 (Foto: Nora/suaraindonenesia-news.com)

SAMPANG, Senin (26/8) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 45 Anggota DPRD Sampang itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti, SH., M.Hum, bertempat di Gedung Graha Paripurna Lt II DPRD Sampang, Senin (26/8/2024).

Tampak hadir urut hadir, Penjabat Bupati (Pj) Sampang Rudi Arifiyanto, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang H Yuliadi Setiyawan, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sampang, Camat 14 kecamatan, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan Pimpinan Parpol serta keluarga dari masing-masing Anggota DPRD yang dilantik.

Usai prosesi pelantikan, juga ditunjuk Ketua Sementara DPRD Sampang Rudi Kurniawan dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang Vanny Dariyani dari PPP.

Ketua Sementara DPRD Sampang Rudi Kurniawan, mengucapkan terima kasih pada masyarakat Sampang, yang telah ikut serta mensukseskan Pemilu 2024 kemarin.

Terima kasih pada anggota DPRD Sampang periode 2019–2024, yang telah melaksanakan tugas demi menyuarakan dan aspirasi rakyat.

“Saya ucapkan terimakasih pada masyarakat yang telah memilih kami, dan memberikan kepercayaan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

“Setelah prosesi ini, kami bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib,” tuturnya.

Sementara Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan, selamat pada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menyampaikan apresiasi serta terima kasih pada anggota DPRD Sampang, masa jabatan 2019-2024, atas pengabdiannya.

“Semoga amanah ini, dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, serta terus istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sampang. Dan, besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Sampang, yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik,” ujarnya.

Rudi Arifiyanto menambahkan, pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional,” pungkas Pj Bupati Rudi Arifiyanto.

Berikut Daftar Anggota DPRD Sampang periode 2024-2029, yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Sekda Deli Serdang Ajak Lakukan Percepatan Penurunan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi

Dapil I (Kecamatan Sampang, Torjun dan Pangarengan)

1. Mohammad Faruk (PKB)
2. Iwan Effendi (PDIP)
3. Rudi Kurniawan (Partai NasDem)
4. Hidayatul Imam (Partai NasDem)
5. H Rahmad Hidayat (Partai NasDem)
6. Ali Sadikin (Partai NasDem)
7. Nasafi (PAN)
8. R. Arbiansyah Zaky Ghufron Al Arifi (PPP)
9. Vanny Dariyani (PPP)

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Aceh Beri Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Di Gampong Alue Dama

Dapil II (Kecamatan Sreseh, Tambelangan, Jrengik) : 6 kursi

1. Mushaddaq Chalili (PKB)
2. Hakam (PDIP)
3. Moh Fathurrosi (Partai NasDem)
4. Mahfud (PKS)
5. Sri Rustiana (Partai Demokrat)
6. H Muji (PPP)

Dapil III (Kecamatan Banyuates dan Ketapang) : 8 kursi

1. Mutamar Suhri (PKB)
2. Suhuvil Mukarromah (PDIP)
3. Moh Ainur Rosi (Partai NasDem)
4. Toipul Minan (PKS)
5. Mohammad Far Far (Partai Hanura)
6. Muhammad Nur Mustakim (PAN)
7. H Abdus Salam (Partai Demokrat)
8. Muhammad Subhan (PPP)

Dapil IV (Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang) : 7 kursi.

1. Baihaki (PKB)
2. Shohebus Sulton (Partai Gerindra)
3. Muhamad Salim (Partai NasDem)
4. Fathurrosi (Partai NasDem)
5. Fausi (Partai NasDem)
6. Agus Subaidi (PKS)
7. Hosni (PPP)

Dapil V (Kecamatan Camplong dan Omben) : 8 kursi

1. Fadol (PKB)
2. Amir Lubis (Partai Gerindra)
3. H Nurul Imam (Partai NasDem)
4. Imam Hambali (Partai NasDem)
5. Imam Hanafi (Partai NasDem)
6. Jafar (Partai NasDem)
7. Moh Amin Ra’is (PAN)
8. Agus Husnol Yakin (PBB)

Dapil VI (Kecamatan Kedungdung dan Robatal) : 7 kursi

1. Alan Kaisan (Partai Gerindra)
2. Imam Buchori Muslim (PDIP)
3. Moh Anwar (Partai Golkar)
4. Dimas Idham Ali (Partai NasDem)
5. Markanji (Partai NasDem)
6. Wardatun Toyyibah (PKS)
7. Moh Iqbal Fathoni (PPP)