SAMPANG, Kamis (21/2/2019) suaraindonesia-news.com – Menjelang pelaksanaan Pilihan Legislatif dan Pilihan Presiden (Pilpres) 2019, sebanyak 34 ribu lebih penduduk yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Total penduduk yang tidak memiliki KTP elektronik masih tersisa 34.338 jiwa,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto, kemarin.
Data itu, ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, per 31 Desember 2018 dengan jumlah penduduk mencapai 856.414 jiwa. Diantaranya laki-laki 429.163 dan perempuan 427.251 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk wajib KTP elektronik sebanyak 630.518 jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik berjumlah 596.180 jiwa. Laki-laki 295.822 jiwa, dan perempuan 300.358 jiwa.
Penduduk yang tidak memiliki KTP elektronik tersebut, didominasi akibat tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dinilai relatif rendah.
“Warga yang belum memiliki dokumen kependudukan segera melakukan perekaman di setiap kecamatan, atau bisa langsung ke kantor Dispendukcapil,” kata Edi.
Terpisah, komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah menyampaikan, pada prinsipnya warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih hendaknya menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019.
“Kami mendorong agar semua warga segera mengurus perekaman di kecamatan. Jika sudah punya KTP elektronik, melaporkan kepada petugas TPS, PPK dan KPU agar bisa difasilitasi terdaftar dalam DPT Khusus untuk kepentingan pemilih,” pungkasnya.
Reporter : Nora/Luk
Editor : Amin
Publisher : Imam