3 Tahun Rusak, Jalan Penghubung Desa Jangkong - Legung Barat Akhirnya Diperbaiki - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

3 Tahun Rusak, Jalan Penghubung Desa Jangkong – Legung Barat Akhirnya Diperbaiki

×

3 Tahun Rusak, Jalan Penghubung Desa Jangkong – Legung Barat Akhirnya Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
IMG 20220531 150315
Foto: Material batu perbaikan jalan penghubung desa Jangkong - Legung Barat, Batang-batang, Sumenep mulai didatangkan (Foto: Sya/SI)

SUMENEP, Selasa (31/05/2022) suaraindonesia-news.com – Jalan penghubung Desa Jangkong – Legung Barat, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep akhirnya diperbaiki.

Infrastruktur jalan penghubung dua desa tersebut diketahui sudah mengalami kerusakan sejak 3 tahun lamanya.

Kepala Desa (Kades) Jangkong, Kinandar Arif Santoso menyampaikan apresiasinya atas respon dan gerak cepat Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatasi persoalan infrastruktur di desanya.

“Saya bersama Kades Legung Barat serta Camat Batang-Batang telah bertemu Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang pertengahan Mei lalu, dan Alhamdulillah dapat respon baik,” kata Kades Arif saat dikonfirmasi. Selasa, 31 Mei 2022.

Pihaknya berharap, pemdes setempat dan pemda tetap bersinergi dalam rangka menciptakan pembangunan yang mampu mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terima SK Pengangkatan Pengurus MUI Jatim

Arif juga bersyukur, dengan adanya perbaikan jalan tersebut dampaknya bisa dirasakan masyarakat sekitar. Sebab, lanjut dia, jalan itu merupakan poros aktivitas warga dalam menjalankan perekonomian.

“Meskipun jalan tersebut nantinya sudah membaik, kami menghimbau masyarakat untuk tetap pelan-pelan berkendara demi keselamatan,” himbau Arif.

Sementara itu, Camat Batang-Batang Mujib menuturkan bahwa perbaikan jalan penghubung dua desa itu merupakan hasil kesepakatan dirinya dengan para kepala desa terkait dan instansi terkait.

“Saat ini hanya menunggu material dengan permohonan bantuan kepala desa setempat untuk mempercepat ketersediaan material itu,” terangnya.

Awalnya, Mujib mengaku bingung terkait kewenangan jalan itu. Sebab kabarnya itu merupakan jalan provinsi sebagaimana ungkapan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep kepada dirinya.

Baca Juga :  Penunggak PBB kota Batu  Rp  14,7 Miliar Belum Ditagih

Reporter : Sya
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla