Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

277 Penerima Bantuan Covid-19 BLT Tahap II Desa Pusut Dibagikan

Avatar of admin
×

277 Penerima Bantuan Covid-19 BLT Tahap II Desa Pusut Dibagikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200804 134528
Salah seorang warga penerima bantuan covid-19 dari Dana Desa.

KARAWANG, Selasa (4/8/2020) suaraindonesia-news.com – Penerima bantuan pandemi covid-19 dari anggaran pemerintah pusat melalui sumber Dana Desa tahap II sudah melalui di bagikan oleh pemerintahan desa kepada masyarakat penerima.

Menengok ke pemerintahan Desa Pusakajaya Utara (Pusut) kecamatan Cilebar pembagian bantuan dari Dana Desa Tahap II di laksanakan di aula kantor Desa Pusakajaya Utara. Selasa siang (4/8/2020).

Sebelumnya kepala Desa Pusakajaya Utara, Mamad ketika di temui mengatakan pembagian kali ini di laksanakan di kantor desa tidak seperti pembagian di tahap I secara pemerataan.

Baca Juga :  Ratusan Kontraktor yang Mendapatkan Proyek PL APBD 2021 di Tanjab Barat Terhambat di Pencairan 30%

“Tujuan kita baik secara pemerataan namun di akui secara mekanisme salah bahkan saya beberapa kali di panggil ke dinas DPMD Karawang,” ucap Kades.

Salah seorang warga Desa Pusakajaya Utara mengatakan dibenarkannya pemberian tahap I bantuan covid dari Dana Desa adanya pemerataan yang mendapatkan.

“Di tahap 1 saya menerima sebesar Rp 270.000 yang di bagikan secara dor to dor oleh perangkat desa tapi pembagian kali ini sebesar Rp 600.000 per penerima,” ungkap dirinya yang tidak mau di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Kapolresta Bogor Kota Pimpinan Sertijab Di Lingkungan Polresta Bogor Kota

Dari informasi pembagian bantuan covid-19 tahap II dari Dana Desa sebanyak 277 orang penerima dan di pantau oleh KaPospol Cilebar dan Ketua BPD Pusut.

Reporter : Endang Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela