JEMBER, Jumat (21/6/2019) suaraindonesia-news.com – Kajari Jember, Ponco Hartanto menuturkan bahwa terkait dugaan korupsi pada proyek revitalisasi 12 pasar tradisional di Jember, pihak telah meminta keterangan kepada 10 orang saksi.
“Saksi sudah 10 orang yang diperiksa,” ucap Ponco, Jumat (21/6/2019).
Meski demikian, Ponco masih berusaha untuk menjaga dimana letak indikasi korupsi yang sedang dilakukannya.
“Jangan dulu, nanti lah kalau semua sudah klir,” jawabnya.
Sampai saat ini, terdapat tiga tempat yang telah digeledah oleh Kejari Jember. Ketiga tempat tersebut di antaranya ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lantai 2 gedung Pemkab Jember, Kantor Disperindag di Jalan Kalimantan Jember dan tempat rekanan.
Pantauan suaraindonesia-news.com, tim khusus pemberantasan korupsi setelah menggeledah ruangan ULP kemarin, Kamis (20/6/2019), mereka membawa satu koper berwarna hitam keluar daru ruangan tersebut dengan tergesa-gesa menuju mobil yang telah menunggunya di luar kantor Pemkab Jember.
Sampai saat ini, Jumat (21/6/2019), Kejari Jember belum mengumumkan siapa yang menjadi tersangkanya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Mariska












