BANGKALAN, Sabtu (25/11/2017) suaraindonesia-news.com – Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Bangkalan terus mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, agar mempunyai SIM masyarakat harus mengikuti tes berkali kali di halaman Polres Bangkalan.
Hal itu disampaikan SM (inisial), dirinya 3 bulan yang lalu sudah mengikuti beberapa kali tes di halaman Polres Bangkalan tapi hingga kini. “Saya 10 kali ikut tes untuk bisa punya SIM, tapi sangat sulit hingga putus asa, selama 6 bulan ikut tes setiap minggu,” katanya.
Baca Juga: Harga SIM C di Bangkalan Mencapai Rp 700 Ribu
Hal yang sama juga dialami MF (inisial) warga kecamatan Klampis, dirinya yang mengikuti tes SIM sekitar 11 kali tapi belum lulus juga.
“Ada banyak orang yang menawarkan kepada saya agar pakai calo saja tapi saya tidak mau karena mahal sementara saya tidak punya uang banyak,” jelasnya.
Baca Juga: Program SIM Masuk Desa, Warga Oku Antusias
Dia menambahkan, pelayanan di lantas Polres Bangkalan dinilai tidak baik. “Saya melihat pelayanan pembuatan SIM masih tebang pilih yakni bagi orang yang punya uang untuk membayar calo sehingga bisa lebih cepat bahkan tidak usah tes,” ujarnya.
Sementara Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin saat dikonfirmasi mengungkapkan, Kebanyakan peserta ujian sim C tidak lulus saat melakukan ujian praktek sepeda motor sehingga peserta yang gagal masih di beri kesempatan mengulangi di waktu yang lain.
Namun kata dia, beberapa peserta ujian terkadang merasa kesal karena terus saja gagal. Sehingga upaya untuk mendapatkan sim menjadi motivasi untuk mencari jalan lain. Artinya bersedia bayar mahal tanpa ikut ujian praktek.
“Hal itu pernah di ingatkan kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha agar SatLantas Polres Bangkalan tidak boleh ada penyimpangan dan tetap pada prosedur. Bisa di yakini bahwa soal pengurusan sim tidak ada penyimpangan,” tegasnya. (Anam/Jie)


 
									










