Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Ribuan Guru Honorer K2 Minta Pemkab Sumenep Tolak Tes CPNS 2018

Avatar of admin
×

Ribuan Guru Honorer K2 Minta Pemkab Sumenep Tolak Tes CPNS 2018

Sebarkan artikel ini
sdg 4
Ribuan guru honorer Kategori 2 (K2) saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SUMENEP, Kamis (20/09/2018) suaraindonesia-news.com – Ribuan guru honorer Kategori 2 (K2) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka menolak dibukanya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk umum.

Mereka menuntut pemerintah memprioritaskan pengangkatan CPNS dari guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

Selain itu, massa aksi juga menuntut pemerintah mencabut Permenpan RB nomor 36 dan 37  tahun 2018, yang mengatur batas usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman mengatakan, adanya penerimaan CPNS oleh pemerintah dinilai tidak adil. Sebab, guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak bisa mengikuti tes CPNS lantaran terbentur usia.

Baca Juga :  Brigjen TNI Jimmy : Fase Endemi di Provinsi Kepri Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

“Ini tidak adil. Bagaimana dengan nasib para guru yang umurnya sudah diatas 35 tahun dan sudah lama mengabdi, apakah hanya akan dibiarkan dan tidak akan diberi kesempatan.??? Sehingga perlu ada adanya rekomendasi penolakan dari pemerintah daerah terhadap seleksi CPNS tahun 2018,” katanya, Kamis (20/09).

Ia juga meminta Pemkab Sumenep untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum dan menaikkan intensif guru honorer K2 menjadi Rp 1jt, yang sebelumnya hanya Rp 350.000.

“Padahal banyak honorer yang yang mempunyai kapasitas mumpuni bahkan dibayar dengan upah di bawah UMK,” sesalnya.

Selain berorasi, massa juga membawa serta spanduk, bendera dan poster untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Baca Juga :  Berhasil Ringkus Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Sapeken dapat Apresiasi Tokoh

Disamping itu, massa juga meminta agar pemerintah mengesahkan revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014, serta mempermudah dalam proses pengangkatanya menjadi ASN, sehingga guru honorer K2 tidak perlu melalui tes.

“Hal ini kami lakukan untuk bagaimana lebih meningkatkan kwalitas pendidikan. Jadi tolong aspirasi kami ditindaklanjuti,” tukasnya.

Usai menyampaikan beberapa tuntutannya di depan kantor Bupati, massa aksi melanjutkan aksi di depan kantor DPRD Sumenep. Pantauan dilokasi, hingga saat ini aksi unjukrasa guru honorer K2 sedang berlangsung.

Reporter : Syaiful
Editor : Amin
Publisher : Iman