PAMEKASAN, Rabu (30 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan yang akan dijadikan Qurban saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1438 H. Selasa (30/8).
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dari DPKP disejumlah pasar hewan yang menjual hewan untuk keperluan Qurban di Bumi Gerbang Salam.
Moh Taufiqurrahman yang merupak dokter hewan dari DPKP mengatakan, dalam pemeriksaan hewan qurban ini meliputi kesehatan dan umur hewan tersebut.
“Hewan yang akan dijadikan hewan qurban itu harus benar-benar dalam keadaan sehat dan cukup umur, sudah ganti gigi dan tidak cacat, sehingga layak untuk disembelih,” katanya.
Pemeriksaan hewan qurban oleh DPKP merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Adha. Baca Juga: Cari Bibit Baru, 21 Club Futsal Pelajar Berebut Piala DPRD Kota Batu
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam pemeriksaan hewan ini juga untuk mencegah penyebaran penyakit hewan seperti anthrax.
“Jadi hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban betul-betul layak,” ujar Taufiqurrahman.
Menurutnya, pemeriksaan hewan qurban dibagi dalam dua tahap, yakni
pemeriksaan antemortem dan posmortem.
“Pemeriksaan antemortem meliputi fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan, dan posmortem merupakan pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan,” pungkasnya.(My/it).