SAMPANG, Kamis (21 September 2017) suaraindonesia-news.com – Para Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Sampang, nampaknya mulai gerah dengan proyek pembangunan tandon air bersih yang dinilai tidak tepat sasaran. Seperti pembangunan tandon air yang terletak di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dengan menelan anggaran hingga miliaran rupiah mulai dipertanyakan manfaatnya oleh wakil rakyat setempat.
Pasalnya, pembangunan tandon air dengan dana sebesar Rp 3 miliar melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 lalu itu, diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk memenuhi kebutuhan air di Desa Daleman, Gunung Eleh dan desa lainnya yang tidak terjangkau oleh keberadaan spam sumber payung yang berada di Kecamatan Ketapang.
Baca Juga: Dosen FISIP Universitas Jember: Munir Sang Aktivis HAM Tak Pernah Mati
“Saat dipaparkan di komisi, pak Wahyu waktu itu merencanakan ingin menampung air yang ada di Rabasan, Kedungdung. Entah kenapa lokasi pengambilan sumber air berpindah ke wilayah Pengelen, Kecamatan Kota,” terang Anwar Sanusi, Anggota Komisi III DPRD setempat, Kamis (21/9).
Lebih lanjut Anwar menambahkan, padahal setahunya, keberadaan sumber air di Desa Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung saja. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan Desa Daleman, Gunung Eleh dan desa lainnya yang direncanakan awal karena belum bisa terjangkau oleh keberadaan Spam sumber Payung di wialayah Kecamatan Ketapang.
“Katanya ada konflik di bawah, terus kemudian dipindah. Nah yang jadi persoalan, setelah ngambil air di Pangelen, itu pas teraliri kemana. Padahal sumber air di Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa Muktesareh. La ini asas pemanfaatannya itu seperti apa. Kemudian pemindahan lokasi tandonnya, apakah sesuai prosedur dan sudah ada payung hukumnya apa tidak, ini kami kurang paham. Atau bahkan pengerjaan itu dipaksakan karena dinasnya takut kenak Punisment lantaran dananya dari DAK,” tanyanya.
Baca Juga: Majelis Syura PBB Serukan Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam
Oleh karena itu, pihaknya merencanakan turun ke bawah untuk melihat langsung ke lokasi guna memastikan pemanfaatan pembangunan tandon air tersebut.
“Saya akan koordinasikan dengan Ketua Komisi dulu. Paling minggu depan ke lokasi. Tandon air itu milik Dinas PU Cikatarung, tidak tau sekarang melekat di dinas apa, mungkin sekarang melekat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Kayaknya Bu tatik yang menangani bagian spam,” pungkasnya.
Sementara itu, Bu Tatik yang disebutkan oleh anggota Komisi III belum bisa diminta keterangan. Sebab, nomor yang dihubungi tidak merespon meski dalam keadaan aktif. (nor/luk)













