Dewan Soroti Proyek Tandon Air Tidak Tepat Sasaran - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Dewan Soroti Proyek Tandon Air Tidak Tepat Sasaran

×

Dewan Soroti Proyek Tandon Air Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
40b2c0c6 7f80 439e 9d84 0a5d046ae4e6
Foto: Proyek tandon air bersih dengan anggaran 3 miliar yg dinilai tidak tepat sasaran. (Foto: Nora/SI)

SAMPANG, Kamis (21 September 2017) suaraindonesia-news.com – Para Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Sampang, nampaknya mulai gerah dengan proyek pembangunan tandon air bersih yang dinilai tidak tepat sasaran. Seperti pembangunan tandon air yang terletak di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dengan menelan anggaran hingga miliaran rupiah mulai dipertanyakan manfaatnya oleh wakil rakyat setempat.

Pasalnya, pembangunan tandon air dengan dana sebesar Rp 3 miliar melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 lalu itu, diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk memenuhi kebutuhan air di Desa Daleman, Gunung Eleh dan desa lainnya yang tidak terjangkau oleh keberadaan spam sumber payung yang berada di Kecamatan Ketapang.

Baca Juga: Dosen FISIP Universitas Jember: Munir Sang Aktivis HAM Tak Pernah Mati

“Saat dipaparkan di komisi, pak Wahyu waktu itu merencanakan ingin menampung air yang ada di Rabasan, Kedungdung. Entah kenapa lokasi pengambilan sumber air berpindah ke wilayah Pengelen, Kecamatan Kota,” terang Anwar Sanusi, Anggota Komisi III DPRD setempat, Kamis (21/9).

Baca Juga :  Ditinggal Para Pedagang, Dewan Desak Pemerintah Evaluasi Pasar Hewan Terpadu

Lebih lanjut Anwar menambahkan, padahal setahunya, keberadaan sumber air di Desa Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung saja. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan Desa Daleman, Gunung Eleh dan desa lainnya yang direncanakan awal karena belum bisa terjangkau oleh keberadaan Spam sumber Payung di wialayah Kecamatan Ketapang.

“Katanya ada konflik di bawah, terus kemudian dipindah. Nah yang jadi persoalan, setelah ngambil air di Pangelen, itu pas teraliri kemana. Padahal sumber air di Pangelen hanya mampu menjangkau ke Desa Muktesareh. La ini asas pemanfaatannya itu seperti apa. Kemudian pemindahan lokasi tandonnya, apakah sesuai prosedur dan sudah ada payung hukumnya apa tidak, ini kami kurang paham. Atau bahkan pengerjaan itu dipaksakan karena dinasnya takut kenak Punisment lantaran dananya dari DAK,” tanyanya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jatim, Gulirkan Operasi “Simpatik Semeru 2016”

Baca Juga: Majelis Syura PBB Serukan Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam

Oleh karena itu, pihaknya merencanakan turun ke bawah untuk melihat langsung ke lokasi guna memastikan pemanfaatan pembangunan tandon air tersebut.

“Saya akan koordinasikan dengan Ketua Komisi dulu. Paling minggu depan ke lokasi. Tandon air itu milik Dinas PU Cikatarung, tidak tau sekarang melekat di dinas apa, mungkin sekarang melekat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Kayaknya Bu tatik yang menangani bagian spam,” pungkasnya.

Sementara itu, Bu Tatik yang disebutkan oleh anggota Komisi III belum bisa diminta keterangan. Sebab, nomor yang dihubungi tidak merespon meski dalam keadaan aktif. (nor/luk)