ACEH UTARA, Rabu (10/06/2020) suaraindonesia-news.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki penggunaan dana untuk kebutuhan Covid-19 agar dana tersebut benar-benar dikelola secara transparan.
Desakan tersebut disampaikan
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, melalui Humas Jamaluddin Idris kepada Suaraindonesia-news.com. Rabu (10/06) di Panton Labu.
Jamaluddin mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai informasi tentang dana Covid-19 ini seperti yang disorot sejumlah media massa.
“Kita sudah menerima informasi tentang penggunaan dana Covid-19 ini. seperti yang diberitakan sejumlah media, penggunaan dana untuk rehab Posko Covid-19 di Shelter Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur mencapai Rp 785 juta,” ujar Jamaluddin Idris.
Jamaluddin Idris menambahkan, penggunaan dana Rp 785 juta tersebut harus benar-benar tepat sasaran, karena dana sebesar itu tentunya menjadi tanda tanya banyak pihak, bahkan pemerintah pusat juga memantau realisasi anggaran untuk Covid-19 di Aceh Utara.
“Saya rasa semua pihak wajar-wajar saja mempertanyakan dana ini, karena sumber dana yang dianggarkan diambil dari berbagai bidang anggaran, termasuk jatah rumah dhuafa masyarakat miskin dipangkas untuk biaya penanganan Covid-19,” jelasnya lagi.
Dalam hal ini, YARA mendesak pihak kepolisian agar memanggil pihak-pihak terkait, khususnya yang menangani anggaran Rp 785 juta tersebut. Di samping itu, YARA juga terus memantau perkembangan di lapangan agar tidak ada indikasi apapun tentang dana Covid-19.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela












