WH Gerebek Minuman Tuak Dilengkong - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

WH Gerebek Minuman Tuak Dilengkong

×

WH Gerebek Minuman Tuak Dilengkong

Sebarkan artikel ini
IMG 20150513 003555

Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com – tim polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, lagi kali ini menyita minuman tuak jenis memabukan disalah satu rumah warga lengkong bernama Ida, di kecamatan langsa baro, ” ungkap Danton WH Irmansyah kepada Suara Indonesia, Rabu (13/5).

Pengerebekan tersebut berawal saat tim WH sedang melakukan razia rutin mengenai pemberantasan minuman yang dilarang agama di Kota Langsa, sesuai laporan masyarakat, sehingga kita temukan di gang rukun ada penjualan tuak sekira Pukul 16.00 kemarin, kita tangkap pemiliknya dan satu jerigen tuak kita amankan.” Ujar Irman,

Baca Juga :  Germo Pemasok Wanita ke Hotel Mewah Dibekuk

Dalam pengerebekan dilokasi juga kita temukan beberapa orang lagi asyik meneguk minuman tuak berasal dari warga gampong tengoh, kecamatan langsa kota, bernama Abdurrahim Nst (57) dan Safrizal (54) Warga Siderejo kecamatan setempat.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Malang Sisir Sejumlah Tempat Prostitusi

Tambah Irmansyah, terhadap ke dua pelanggar akan dikenakan hukuman cambuk sesuai qanun nanggroe aceh darussalam nomor 12 tahun 2003. tentang khamar (minuman keras) sementara penangkapan ini telah kita serahkan kepada penyidik polres langsa yang juga penjualnya akan menerima 12 kali cambukan di depan umum,(Rusdi Hanafiah).