Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Waspada, Polres Aceh Utara Sebut Pengikut Ajaran Sesat Millah Abraham Tersebar Seluruh Aceh

Avatar of admin
×

Waspada, Polres Aceh Utara Sebut Pengikut Ajaran Sesat Millah Abraham Tersebar Seluruh Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20250808 151101
Foto : Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, didampingi Bupati Aceh Utara Ismail Ajalil (Ayah Wa) dan Ketua Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Kab Aceh Utara, saat konfrensi pers di Mapolres. Kamis (7/8).

ACEH UTARA, Jumat (08/08) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengungkap adanya persebaran pengikut ajaran yang dinilai menyimpang, yaitu Millah Abraham, di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Boetani, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis (07/08/2025), bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang tersangka terkait kasus ini. Selain itu, terdapat 51 warga Aceh yang diketahui menjadi pengikut ajaran tersebut.

“Hampir semua daerah sudah ada perwakilan pengikut ajaran ini, sehingga masyarakat diminta untuk waspada,” kata AKP Boetani.

Menurutnya, modus rekrutmen dilakukan secara mobile dengan menyasar kalangan dewasa.

“Mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain dan membaiat anggota secara individu,” jelasnya.

AKP Boetani menambahkan, ajaran Millah Abraham memadukan unsur dari beberapa agama dan memiliki sejumlah perbedaan mendasar dengan ajaran Islam, di antaranya tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir, tidak mewajibkan salat, tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS, meragukan Al-Qur’an, meyakini Nabi Adam lahir dari seorang ayah, serta mengimani Ahmad Musadeq sebagai juru selamat.

Baca Juga :  Buntut Penolakan Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora, Komnas HAM RI Turun ke Aceh Timur

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas yang mengarah pada penyebaran ajaran tersebut di wilayah masing-masing, guna mencegah meluasnya pengaruh yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam yang dianut mayoritas masyarakat Aceh.