Warinussy: Penangkapan Tersangka EBG Oleh Kajari Fak-Fak Murni Tidak ada Kaitan dengan Wagub PB - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

Warinussy: Penangkapan Tersangka EBG Oleh Kajari Fak-Fak Murni Tidak ada Kaitan dengan Wagub PB

×

Warinussy: Penangkapan Tersangka EBG Oleh Kajari Fak-Fak Murni Tidak ada Kaitan dengan Wagub PB

Sebarkan artikel ini
IMG 20210318 162847
Penangkapan EBG, Sekretaris Partai Gerindra Papua Barat, (Paling kiri depan mengenakan kemeja kuning dan kerudung kuning) oleh Kejari Fak-Fak, Papua Barat.

MAYBRAT, Kamis (18/3/2021) suaraindonesia-news.com – Sebagai Pengacara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Warinussy menegaskan bahwa ‘penangkapan’ terhadap oknum atas nama EBG, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindara Provinsi Papua Barat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fak-Fak adalah kasus pidana murni yang pertanggung-jawaban pidananya mutlak bagi tersangka EBG.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan tugas klien saya Mohammad Lakotani selaku Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat,” tegas Warinussy yang juga sebagai Direktur LP3BH Manokwari itu kepada awak suaraindonesia-news.com. Kamis (18/3/2021).

Baca Juga :  Polantas Sumenep, Awali OPS Simpatik Semeru 2015 Dengan Himbawan Kepada Pengguna Jalan

Sehingga kata dia, pihaknya meminta agar Media Online yang telah memberitakan dengan judul yang menyolok dengan menyebut EBG sebagai anak buah Wagub PB segera merehabilitasi nama baik kliennya, mulai sejak berita ini disampaikan secara luas di media online.

Baca Juga :  Tertangkap Basah Curi Helm, Oknum Pegawai Dispopar Nyonyor Dihajar Masa

“Wartawan dan redaktur media Harian Online yang sudah memberitakan untuk segera membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka selama 1 (satu) Minggu berturut-turut demi menghindari dilakukannya langkah hukum oleh klien saya,” pungkasnya.

Reporter : Ones
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful