Warga Geram, Dana Bantuan Mushollah Diduga Ditilep - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegionalSosial Budaya

Warga Geram, Dana Bantuan Mushollah Diduga Ditilep

×

Warga Geram, Dana Bantuan Mushollah Diduga Ditilep

Sebarkan artikel ini
IMG 20190202 113024

LAMONGAN, Sabtu (02/02/2019)
suaraindonesia-news.com – Bantuan keuangan yang diberikan untuk Mushollah “Nurul Iman”, di Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, tahun 2016 lalu, menjadi sorotan warga. Pasalnya, bantuan yang bersumber dari Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, sebesar 50 juta rupiah, tidak diketahui dimana dan untuk apa kegunaannya.

Bahkan, pengurus Mushollah pun mengaku, jika bantuan itu diketahui dari bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) di kantor Pemkab setempat.

“Saya tahunya dari Kesmas saat mengajukan proposal bantuan pembangunan Mushollah. Namun proposal saya di tolak dengan alasan Mushollah kami baru saja dapat bantuan sebesar 50 juta rupiah tahun 2016 lalu,” ungkap salah satu pemangku Mushollah Nurul Iman, Farkhan, saat di konfirmasi awak media di kediamannya, Jumat (01/01).

Menurutnya, setelah dirapatkan, takmir Mushollah yang lain juga mengaku tidak pernah menerima bantuan itu sebelumnya. Bahkan Mushollah ini pun kami rawat dari hasil infaq,” kata Farkhan.

Baca Juga :  Dituding Pelit Informasi, Kepala Desa Warukulon Angkat Bicara

Dari informasi yang dihimpun, Mushollah Nurul Iman, Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, mendapatkan bantuan sebesar 50 juta rupiah pada tahun 2016 lalu, dengan tertera nama panitia pembangunan, yakni sebagai Ketua, Ahmad Khusaini dan wakilnya, Abdul Manan.

Selanjutnya sebagai Sekretaris, Sukadi dan sebagai bendahara, Maslikah. Selain itu ada beberapa nama lain sebagai seksi-seksi yakni Soleh, Toha, Sutrisno, Irwan, M. Imron dan Gendut (bukan nama asli). Informasi lain menyebutkan, jika Ahmad Khusaini saat ini juga menjadi Calon Anggota Legislatif DPRD Lamongan, periode 2019-2014, dari Partai Demokrat.

Sedangkan Abdul Manan, merupakan mertua dari Ahmad Khusaini, dan Maslikah, merupakan anak dari Abdul Manan (istri Ahmad Khusaini).

Farkhan menambahkan, jika sebelumnya uang tersebut sempat ingin dikembalikan melalui mediasi bersama Kepala Desa setempat. Namun upaya itu ditolak oleh warga yang sudah terlanjur kesal.

“Pak Khusaini sempat ingin ngembalikan, dan saya juga sudah menyampaikan ke warga. Tetapi warga menolak karna warga sudah terlanjur kesal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinilai Lamban, Kejari Lamongan Dihadiahi Bekicot

Ditempat lain, Sukadi yang disebut-sebut sebagai sekretaris pembangunan, mengatakan kekecewaanya lantaran namanya disebutkan dalam isi surat pengajuan bantuan jasmas tersebut. Ia mengaku jika dirinya tidak tahu menahu terkait proposal bahkan uang bantuan yang dimaksud.

“Saya sama sekali tidak tahu, tiba-tiba nama saya ada di proposal itu. Saya juga bingung saat ditanya warga,” ujarnya.

Atas dugaan itu, warga berencana akan menempuh jalur hukum hingga persoalan ini benar-benar jelas kemana dan siapa yang menggunakan uang tersebut.

“Saya sangat tidak terima, karena nama saya dicantumkan. Bahkan warga sini juga sangat kecewa, dan akan menempuh jalur hukum untuk bongkar masalah ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ahmad Khusaini, masih belum bisa ditemui saat awak media berusaha mengkonfirmasi ke kediamannya di Dusun Bakung, Desa Ngambeg, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Reporter : Defit Budiansyah
Editor : Amin
Publisher : Imam