Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Warga Dusun Mangonan dan Bantar Keluhkan Truk Muatan Material Galian C

Avatar of admin
×

Warga Dusun Mangonan dan Bantar Keluhkan Truk Muatan Material Galian C

Sebarkan artikel ini
IMG 20231026 143053
Foto: Dump truk bermuatan material hasil galian C melintas di ruas jalan yang padat permukiman penduduk.

GROBOGAN, Kamis (26/10/2023) suaraindonesia-news.com – Warga di Dusun Mangonan, Desa Karangsari dan Dusun Bantar, Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan mengeluhkan truk bermuatan material hasil galian tambang golongan C yang melintas di wilayah tersebut.

Keluhan itu muncul karena truk pengangkut yang lalu – lalang, menimbulkan kekhawatiran yang sangat mendera warga.

Polusi debu, kebisingan dan ancaman bahaya begitu mengintai dan dirasakan warga setempat. Belum lagi potensi timbulnya kerusakan jalan beton yang dibangun melalui ABPD Kabupaten Grobogan tersebut.

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Bambang Sumadi menyayangkan aktivitas penambangan / galian C yang sudah berjalan cukup lama di desa terdekat, yakni Desa Katekan. Diketahui, aktivitas penambangan itu, ijin operasionalnya baru dikeluarkan hari ini.

Baca Juga :  MANDAT Komitmen Wujudkan SDM Unggul Melalui Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komnas HAM Turun ke Pati

“Apalagi, lahan yang ditambang itu merupakan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Artinya, pemanfaatan lahan tersebut hanya untuk pertanian guna mendukung program ketahanan pangan”, ungkap Bambang, Kamis (26/10).

Dia menduga, kegiatan penambangan dengan menggunakan 3 alat berat jenis begou itu, bahan bakar (BBM)-nya, menggunakan solar bersubsidi.

“Lengkap sudah potensi pelanggarannya. Sayangnya, pihak pemdes setempat dan aparat yang berwenang tidak melakukan tindakan apapun. Sementara di sisi lain, warga sudah sangat terganggu”, tambahnya.

Setiap hari, Bambang menuturkan, tidak kurang dari 250 rit truk keluar mengangkut material dari lokasi tambang dan melintas di jalan Dusun Mangonan – Dusun Jabing – Dusun Menduran.

Baca Juga :  Pertamina EP Jelaskan Keandalan CPP Gundih Pasca Recovery

Material berupa batu dan padas itu, diperuntukkan untuk urugan tanah di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, milik RS Permata Bunda.

“Masalahnya, jalan ini sempit, tidak begitu lebar. Sehingga apabila berpapasan sangat membahayakan pengguna jalan lain, terutama anak – anak”, tutur Bambang.

Aktivis asal Purwodadi ini mempertanyakan, truk atau kendaraan berat sejenis apakah diperbolehkan melintas di ruas jalan yang sebagian padat penduduk tersebut. Hal itu mengingat dampak lingkungan yang dinilai sangat merugikan masyarakat.

Sementara Dinas PUTR Kabupaten Grobogan hingga berita ini ditayangkan, belum dapat dikonfirmasi atas aktivitas truk yang melintas di jalan yang baru dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu.

Reporter: Usman
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri