Warga Desa Ajibuhara Adukan Kejanggalan Pembangunan Desanya ke Bupati - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

Warga Desa Ajibuhara Adukan Kejanggalan Pembangunan Desanya ke Bupati

×

Warga Desa Ajibuhara Adukan Kejanggalan Pembangunan Desanya ke Bupati

Sebarkan artikel ini
gggggggg
Beberapa warga desa Ajibuhara di Kantor Inspektorat

KARO, Jumat (22/12/2017) suaraindonesia-news.com – Terlihat beberapa warga Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo mendatangi kantor bupati Karo untuk mengadukan kejanggalan pembangunan desaya jumat (22/12) pukul 10:30 Wib.

Menurut informasi yang dihimpun Suara Indonesia di lapangan kedatangan warga desa Ajibuhara ke kantor bupati guna memberikan surat pengaduan kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH terkait masalah pembagunan desa yang tidak sesuai pembagunannya dengan RAB yang ada.

Seperti keterangan Sinuhaji (38) Warga Desa Ajibuhara kepada awak media kedatangan mereka untuk Menemui Bupati dan Inspektorat agar pembangunan di desa kami segera di periksa, dikarenakan banyak sekali kejanggalan yang terlihat dari dana DD tahun anggaran 2017 itu.

Baca Juga :  Bertepatan Dengan Hari Lahirnya Pancasila, Dandim 1206/PSB Bersama Forkopimda Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Kapuas Hulu Ke 127

“Kita sudah pernah adakan rapat tepatnya pada tanggal 12/11 2017 yang dihadiri kepala desa dan warga guna menanyakan pembangunan desa kepada Kepdes, malah jawabannya tidak nyambung,” jelasnya.

Sama halnya dengan E Pandia (36) ia dan seluruh warga selama ini cukup sabar untuk menunggu solusi dari Kades,tapi sampai sekarang belum menemukan ada solusi.

“Bagaimana kami menikmati fasilitas yang sedang dibagun yang seharusnya sudah selesai, seprti WC umum dan bak penampungan air yang berada di sawah sampai sekarang belum rampung. Itu sangat merugikan bagi kami masyarakat dikarenakan warga sudah tiga bulan harus membeli air,” tuturnya.

Baca Juga :  Dianiaya Suami Ibu Muda Beranak Satu Lapor Polisi

Warga merasa aneh, karena tower penampungan air yang seharusnya dibangun di Kamar mandi umum malah di bangun di area tanah miliknya tanpa musyawarah dan pembangunan losd desa asal jadi.

“Masyarakat Ajibuhara berharap agar Bupati dan inspektorat segera memeriksanya,” tutupnya penuh harapan.

Menurut pantauan awak media pengaduan masyarakat sudah diterima oleh Sukis Staf TU untuk diberikan kepada bupati dan Tetty Staf Inapektorat.

Reporter : Ius
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam