Walikota Malang: Tak Boleh Ada Perbedaan Guru - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Walikota Malang: Tak Boleh Ada Perbedaan Guru

×

Walikota Malang: Tak Boleh Ada Perbedaan Guru

Sebarkan artikel ini
IMG 20190313 140338
Ribuan guru PAUD seluruh Jawa Timur mengikuti seminar nasional di Graha Cakrawala Universitas Malang. (Foto: Guntur Rahmatullah)

KOTA MALANG, Rabu (13/3/2019) suaraindonesia-news.com – Walikota Malang Sutiaji menyebut di dalam agama tidak ada pemahaman secara tekstual bahwa pendidikan terdapat pemilah baik itu formal dan nonformal.

“Bahkan jika kita buka pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan bangsa. Kami mengharapkan pemerintah untuk merevisi UU Guru dan Dosen yang sedang diperjuangkan dengan judicial review oleh Himpaudi,” terang Sutiaji kepada awak media usai membuka Seminar Nasional dengan tema ‘Guru PAUD juga Guru’ yang berlangsung di Graha Cakrawala Universitas Malang, Rabu (13/3) pagi.

Baca Juga :  Dari Ormas BBRP, Harry Ara Maju Sebagai Caleg DPRD Kota Bogor

Dia menjelaskan bahwa peran guru PAUD sangatlah penting karena menjadi penentu kemajuan Indonesia.

“Begitu derasnya informasi saat ini, asimilasi budaya. Kalau anak tidak dibentengi dengan keimanan, ketauhidan, moral yang ditanamkan di golden age (umur emas pada 0-6 tahun) maka sesungguhnya kita nanti akan hancur,” imbuhnya menegaskan.

Baca Juga :  Sejumlah Komunitas Senang, Digandeng Pemkab Untuk Eksplore Semua Potensi

Saat berita ini dirilis, Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum Himpaudi Prof. Netti Herawati telah hadir di hadapan 6.003 guru PAUD seluruh Jawa Timur.

Yusril dipercaya oleh Himpaudi menjadi kuasa hukum untuk memperjuangkan kesetaraan status dalam UU Guru dan Dosen bagi para guru PAUD seluruh Indonesia melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam