Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Paket proyek pembangunan kontruksi ruang belajar di SMAN 1 Blangpidie, mendapat pengawasan dari sejumlah wali siswa, mereka mempertanyakan sumber anggaran dan jumlah anggaran serta pelaksana pembangunan ruang belajar yang berjumlah enam ruang tersebut, sejak pekerjaan pembangunan dimulai pada pertengahan juli lalu, belum terlihat adanya papan penjelasan nama proyek yang terpasang di lokasi.
Pantauanwartawan di lokasi pembangunan proyek tersebut, aktifitas pekerja sudah terlihat mempersiapkan besi kontruksi untuk kebutuhan pembangunan ruang kelas tambahan,yang terletak di depan kantor kepala sekolah SMAN 1 Blangpidie itu.
Sementara di lokasi pembangunan, terlihat lubang galian yang sudah dipersiapkan untuk pengecoran pondasi, menurut warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan, pembangunan proyek fisik yang tidak diketahui sumber anggarannya ini, hal itu diperlihatkan dengan tidak adanya papan keterangan proyek yang seharusnya sudah terpasang, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) dan juga Perpres No 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
”pembangunan ruang belajar baru ini terkesan seperti pembangunan rumah pribadi yang tidak memperlihatkan keterangan siapa pelaksana, berapa anggaran dan juga sumber anggaran, padahal ketetapan itu sudah diatur dalam undang-undang dan juga peraturan presiden,karena tanpa keterangan itu yang bisa menimbulkan tanda tanya besar di dalam masyarakat,” ungkapnya .
Sejumlah wali murid juga khawatir tidak adanya batas pengaman zona kontruksi dengan koridor ruang dewan guru, ruang TU dan juga ruang kepala sekolah, karena lokasi pekerjaan kontruksi itu tepat berada di depan ketiga ruang penting bagi para siswa, karena di khawatirkan ketiadaan pembatas zona kontruksi dan zona aktifitas para siswa itu dapat menyebabkan kecelakaan bagi para siswa.
”kalo bisa kepada pihak pengawas dan pelaksana proyek kontruksi dalam lingkungan sekolah,harus memberi batasan antara ruang gerak siswa dan juga lokasi pembangunan, karena dikhwatirkan kecelakaan kerja bisa mempengaruhi keselamatan anak-anak, apalagi lubang yang digali berbatasan langsung dengan koridor ruang guru dan kepala sekolah,” kata wali siswa yang enggan disebutkan namanya itu.
Menanggapi masukan dari para wali murid, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Abdya, Sarjanuddin,SE.,M.PA, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menyambut baik masukan yang ada dan siap mengakomodir, untuk di koordinasikan dengan pihak pelaksana yaitu CV Sumber Artha, demikian halnya juga dengan pemasangan papan informasi proyek pelaksanaan pembangunan gedung dua lantai tersebut.
”papan nama dalam dua hari ini sudah sampai ke masing-masing lokasi proyek dan saya meminta untuk segera dipasang dan wajib dipasang” tegasnya.
Lanjutnya, Terkait dengan masukan wali siswa untuk pengamanan zona pekerjaan kontruksi dan zona siswa, ia meminta pihak pelaksana untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah agar dapat memberi batas, sehingga dapat memberi kenyamanan bagi siswa.
”jadi masukan dari para wali murid terkait batas pengamanan tetap kita akomodir demi kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah itu, dan pihak CV Sumber Artha agar tetap mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi kecolongan.”ucapnya.
Ia juga berharap, pelaksaan proyek dengan pembiayaan dari dana otsus Kabupaten Abdya tahun 2015, dengan total nilai 1,6 milyar ini dapat selesai sesuai waktu yang ditetapkan dan juga sesuai perencanaan.
”untuk kegiatan pembangunan ini, semoga bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai perencanaan, tidak lebih dan juga kurang, karena ini bangunan fasilitas public, jadi harapan kita kepada pihak pelaksana dapat mengerjakan sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan,”pungkasnya.(N).












