TAMBRAUW, Kamis (28 September 2017) suaraindonesia-news.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tambrauw, Henok Wabia angkat bicara tentang Dana Desa yang sedang bergulir pada bulan September 2017 di Kabupaten Tambrauw.
Henok Wabia mengatakan, selaku Wakil Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dasar, Henok menyarankan kepada seluruh aparat kampung agar dapat menggunakan dana desa secara baik dan bijak guna menjawab setiap kebutuhan pembangunan yang ada di 216 Kampung, 29 Distrik yang tersebar di seluruh Kabupaten Tambrauw.
Lanjutnya, setiap pembangunan yang dilakukan oleh Aparat kampung harus melibatkan semua kalangan dikampung seperti masyarakat adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan LSM yang ada agar pembangunan dapat berjalan dengan baik guna menjawab visi pemerintah.
“Dari pengamatan kami selama ini dilapangan, masyarakat hanya tinggal diam (pasif) sebagai penonton,” katanya.
Baca Juga: Wings Air, Resmi Layani Jalur Komersial di Bandara Trunojoyo Sumenep
Dana desa merupakan sumber anggaran yang memiliki peluang penting untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masayarakat.
kalau aparat kampung tidak memiliki keprihatinan untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan dan memberdayakan masyarakat, kapan masayarakat bisa berkarya, bersaing dan sejahtera.
“Kita harus berubah menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan,” sarannya.
Henok juga berpesan kepada semua Kepala-kepala Distrik di Kabupaten Tambrauw agar ikut aktif dalam memonitoring pembangunan di kampung.
“Jangan hanya duduk diam, karena setiap Distrik sudah dilengkapi dengan oprasional yang cukup besar setiap tahunnya, apalagi Distrik mendapat mobil dinas,” tuturnya.
Henok berharap semua elemen masyarakat dan pemerintah dapat berkerja dengan giat demi memajukan Kabupaten Tambrauw yang kita cintai. (Maikel)












