Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Wakil DPRD Dan Guru Kesiswaan SMPN 2 Kota Bogor Puji Iktikad Baik Yanti Yaseer

Avatar of admin
×

Wakil DPRD Dan Guru Kesiswaan SMPN 2 Kota Bogor Puji Iktikad Baik Yanti Yaseer

Sebarkan artikel ini
IMG 20160619 115940
Yanti Yaseer ibunda korban

Reporter: Iran G Hasibuan

Bogor, suaraindonesia-news.com – Lambatnya proses hukum yang berjalan atas perkara kekerasan dibawah umur yang dialami korban Muhammad Andika Padang (16), tercatat sebagai warga Perumahan Graha Grande Kota Bogor dan Brilian Jodi Firmansyah (16) warga Cilebut Barat, Kabupaten Bogor yang sama -sama siswa SMPN 11 Kota Bogor terhadap pelaku Rah dan Ran (siswa SMPN 2 Kota Bogor) membuat proses hukum kian rumit.

Pasalnya dalam perjalanan proses hukum sejak dari kepolisian, kejaksaan, hingga ke Pengadilan Negeri Bogor tidak menemui kata damai diantara kedua belah pihak. Hal itu membuat keluarga korban berharap pada sidang diversi yang akan dilaksanakan pada selasa 21 juni mendatang ada titik temunya.

Ibunda korban M. Andika Padang yakni Yanti Yaseer menjelaskan saat ini proses sidang masih dalam tahap diversi.

Menurutnya dalam diversi yang telah dilakukan 2 kali itu hakim mendorong agar kedua pihak untuk dapat berdamai, mengingat pelaku masih dibawah umur.

“Dua kali diversi, belum ada titik temu untuk damai, padahal kami sudah menawarkan agar keluarga pelaku cukup membayar Rp 25 juta per orang untuk biaya perobatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Peluang Lulusan SMK Kerja Ke Luar Negeri Terbuka Lebar

Menurutnya, untuk biaya perobatan yang sudah kami keluarkan berjumlah lebih kurang RP 60 juta dan korban Brilian Jodi Firmansyah lebih kurang 40 juta artinya hanya membayar 50 persen dari total seluruhnya.

“Saya tidak melihat dari jumlah RP 25 jutanya, toh kami juga sudah mengeluarkan RP 60 juta untuk perobatan, tapi yang saya pikirkan adalah masa depan pelaku, mereka itu masa depannya masih panjang, belum tentu mereka kalo masuk terali besi akan tambah baik, madi saya berharap disidang diversi ke tiga ini sudah selesai,” ujarnya.

Salah satu Guru Kesiswaan SMPN 2 H.Yadi yang hadir pada diversi ke dua yang dilaksanakan pada kamis 16 juni yang lalu mengatakan, memuji kerendahan hati ibunda M. Andika Padang yakni Yanti Yaseer terkait peluang perdamaian yang sudah diberikan kepada pelaku yang nota bene anak muridnya sendiri.

Menurut guru kesiswaan SMPN 2 ini, dirinya mengikuti persidangan diversi yang ke 2 dan dirinya sudah melihat secara langsung iktikad baik dari pesinetron Yanti Yaseer.

“Saya sangat mendukung itikad baik dari keluarga korban terutama ibu Yanti Yaseer, akan tetapi sangat disayangkan apabila pihak pelaku tidak mengindahkan permintaan keluarga korban, sebab masa depan kedua anak ini masih panjang, dengan bukti salah satu pelaku yang bernama M. Rahmat sudah diterima di SMAN 4 Kota Bogor, dengan jalur japres dengan bukti setifikat O2SN Cabor Boka Volly Juara 1,” tuturnya.

Baca Juga :  Waspada Dijalan Raya, SDN 1 Jeumpa Bentuk Program PKS

Sementara Rangga Saputra sudah diterima disalah satu sekolah di Kota Bogor dengan jalur Gakin, jadi selaku guru kesiswaan Ia sangat mendukung diversi ketiga ini akan putus dengan perdamaian sebab sangat disayangkan kedua pelaku ini sudah diterima disekolah yang mereka tuju, apalagi ada yang masuk melalui jalur prestasi.

Sementara wakil ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, sangat disayangkan apabila kasus ini dilanjutkan dengan pidana, sebab masa depan bangsa ini ada pada sekolah.

Dengan itu Heri sangat mendukung iktikad baik Yanti Yaseer selaku ibunda korban M. Andika Padang yang membuka peluang perdamain kepada pelaku.

“Dengan maraknya kasus yang melibatkan anak dibawah umur, DPRD Kota Bogor sendiri sudah merumuskan Perda terkait kasus yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya.