Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Wabup Deli Serdang Serahkan 724 Remisi, 14 Napi Langsung Bebas

Avatar of admin
×

Wabup Deli Serdang Serahkan 724 Remisi, 14 Napi Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230817 171115
Wabup Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar saat sambutan pada acara pemberian remisi bagi narapidana.

DELI SERDANG, Kamis (17/08/2023) suaraindonesia-news.com – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara melaksanakan pemberian Remisi Kemerdekaan bagi narapidana.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas ini tidak hanya dihadiri oleh pihak Lapas Lubuk Pakam saja namun turut dihadiri sejumlah pihak seperti Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar, Perwakilan Kodim 0204, Perwakilan Polresta Deli Serdang, Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Perwakilan BNNK Deli Serdang.

Baca Juga: Pidato Kenegaraan Presiden Tentang Penyampaian RUU APBN 2024

Dalam sambutannya bersamaan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Ali Yusuf Siregar mengucapkan selamat kepada 14 orang Narapidana Lapas Lubuk Pakam yang mendapatkan remisi dan langsung dinyatakan bebas dari Lapas Lubuk Pakam.

“Saya ucapkan selamat kepada ke-14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Lubuk Pakam ini, semoga dengan adanya remisi ini para WBP yang sebentar lagi akan menjadi mantan WBP menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari. Mari kita isi kemerdekaan ini, menjadi insan yang produktif demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Ali Yusuf Siregar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren kepada para narapidana yang mendapatkan remisi.

“Saya ucapkan selamat kepada para WBP kami yang mendapatkan pengurangan masa penahanan/remisi dari Negara terkhusus bagi para WBP kami yaitu saudara Parno dan kawan kawan, yang mendapat remisi langsung bebas,” ucapnya.

“Remisi yang kita ajukan untuk remisi umum kali ini berjumlah 724 orang dan remisi yang kita ajukan terealisasikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Deli Serdang Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Baca Juga :  Lagi, Empat Pelaku Jaringan Narkoba Gunung Bugis Diringkus Polisi

Adapun tahanan sebanyak 726 orang, berstatus sebagai narapidana ada 854 Orang, remisi yang diusulkan sebanyak 724 orang dan SK remisi yang ditandatangani sebanyak 724 Orang, RU I ada sebanyak 710 orang, RU II ada 14 orang (langsung bebas).

“Alhamdulliah. Semoga dengan adanya remisi ini menjadi penyemangat para WBP kami untuk mengisi kemerdekaan minimal merdeka terlebih dahulu dari kesalahan yang sebelumnya dan tidak terpenjara dengan kesalahan yang sama. Amin,” pungkas Alanta, mengakhiri.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam