Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Wabup Abdya: 305 Orang yang Lulus Tenaga Non PNS Wajib Buat Pernyataan

Avatar of admin
×

Wabup Abdya: 305 Orang yang Lulus Tenaga Non PNS Wajib Buat Pernyataan

Sebarkan artikel ini
hgj
Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Muslizar MT,didampingi sekda Drs. Thamrin, kepala BKPSDM Abdya, Cut Hasnah Nur dan SKPK saat memberikan pengarahan kepada 305 tenaga Non PNS (pengawai tidak tetap) yang telah dinyatakan lulus seleksi dihalaman kantor setempat.

ACEH ABDYA, Senin (12/2/2018) suaraindonesia-news.com – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan pengarahan kepada 305 tenaga Non PNS (pengawai tidak tetap) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Tenaga kontrak yang diberikan arahan itu dari formasi tenaga kesehatan dan jabatan personil satpol PP, personil WH, petugas pemadam kebakaran serta tenaga tim reaksi cepat tahun 2018.

Wakil bupati Abdya, Muslizar, MT menegaskan, dari hampir 10 ribu orang pelamar ataupun cari kerja yang mendaftarkan diri sebagai calon tenaga kontrak di Abdya hanya sebanyak 305 orang berkesempatan mengabdi bekerja dalam lingkungan pemerintah Abdya, maka gunakan kesempatan itu dengan baik dan bijak.

Selain itu, Wabup juga mengucapkan selamat kepada tenaga Non PNS yang telah dinyatakan lulus dilingkungan pemerintahan Abdya tahun 2018.

“Pemerintah daerah melalui BKPSDM akan terus memantau kinerja melalui kepala SKPK masing-masing, kami memberi kesempatan selama sebulan, apabila selama sebulan tidak juga menunjukkan kinerja, kedisiplinan dan kemampuan yang baik maka akan kita evaluasi kembali kelulusannya,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Buka Kesempatan Penerimaan CPNS Bulan Agustus

Dalam kesempatan itu, Wabup mengatakan, SK akan diserahkan ke SKPK masing-masing setelah ditanda tangani oleh bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH dan tenaga non PNSwajib membuat surat pernyataan kerja serta perjanjian kerja dengan kepala SKPK masing-masing sesuai dengan peraturan bupati aceh barat daya Nomor : 8 tahun 2018 tanggal 8 januari 2018 tentang tenaga non PNS.

Baca Juga: Direncanakan 2018, BBI Krueng Batee Menjadi Pusat Penangkaran Ikan 

Sebelumnya, dalam laporannya,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Cut Hasnah Nur mengatakan berdasarkan surat bupati Aceh Barat Daya (Abdya)  Nomor : 800/639/2017 tanggal 05 desember 2017 tentang penguguman penerimaan tenaga non PNS dilingkungan pemerintah Abdya.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan ujian seleksi bagi tenaga non PNS yang pada tanggal 31 Desember 2017, dengan hasil ujian mengingat proses pemeriksaan hasil ujian membutuhkan waktu yang lama dan ada beberapa SKPK mendesak membutuhkan tenaga tambahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPK.

“Pada hal pemeriksaan hasil ujian hanya 9 orang sedangkan lebaran yang diperiksa sebanyak 9.672 lembar sesuai dengan jumlah peserta ,maka proses pemeriksaan dan penguguman dilaksanakan bertahap sesuai dengan kebutuhan,” jelas Cut Hasnah.

Baca Juga :  Kesbangpol Abdya, Gelar Sosialisasi Putusan MK Tahun 2019

Selanjutnya, sesuai dengan keputusan sekretaris daerah Abdya nomor: BKPSDM.800/67/2018 tanggal 5 Februari 2018 tantang hasil seleksi tenaga non PNS formasi tenaga kesehatan pada rumah sakit umum teungku peukan dan formasi tenaga Administrasi/teknik lainnya jabatan personil satpol PP, personil WH pada satpol pp dan wh, petugas pemadam kebakaran serta tenaga tim reaksi cepat pada badan penanggulangan bencana Abdya tahun 2018.

“Jumlah yang lulus sebanyak 305 orang dengan yakni, tenaga kesehatan pada rumah saket, 199 orang dari peserta 1.120 orang,tenaga ADM/lainnya jabatan personil Satpol PP 62 orang lulus dari peserta 527, personil WH, 10 orang  lulus dari 524 peserta,petugas pemadam 30 orang lulus dari 436 peserta dan tenaga tim reaksi cepat, 4 orang lulus dari 131 peserta,” tuturnya.

Reporter : Nazli.Md
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam