DELI SERDANG, Minggu (26/10) suaraindonesia-news.com – Warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, digemparkan dengan penangkapan tiga remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam pada Sabtu malam (25/10/2025).
Peristiwa itu sempat viral di media sosial dan disebut sebagai aksi penangkapan pelaku begal. Namun, hasil pemeriksaan pihak kepolisian memastikan bahwa ketiga remaja tersebut bukan pelaku pembegalan, melainkan hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Kuis, AKP Salija, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Bermula dari postingan di salah satu media sosial yang menyebut peristiwa ini sebagai penangkapan begal. Namun hasil pemeriksaan kami memastikan bahwa ketiga remaja di bawah umur itu bukan pelaku begal, melainkan hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain,” ujar AKP Salija kepada awak media, Minggu (26/10/2025).
Menurut Kapolsek, kejadian berawal ketika personel piket Polsek Batang Kuis menerima serahan tiga remaja bersama satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis arit dari warga. Dari hasil interogasi, diketahui salah satu remaja membawa senjata tajam untuk digunakan dalam tawuran, namun karena tidak menemukan kelompok lawan, mereka memutuskan untuk pulang.
Dalam perjalanan, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan mengamankan ketiganya untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya berstatus pelajar. Kami telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batang Kuis,” jelas Kapolsek.
AKP Salija menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, terlebih jika digunakan untuk aksi tawuran. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.













