Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Adipura Lingkungan Hidup

Avatar of admin
×

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Adipura Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
IMG 20190112 182133

PAMEKASAN, Sabtu (12/01/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun ini berhasil meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Penghargaan Adipura ini, sesuai dengan surat yang disampaikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditujukan kepada kepada Bupati Pamekasan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pamekasan, Amin Jabir. Sabtu (12.01).

Dalam surat tertanggal 8 Januari 2019 yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya itu dijelaskan bahwa penyerahan penghargaan pada 14 Januari 2019 di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kemenkeu Sosialisasi Kebijakan Dana Desa

“Sedangkan penyerahan Piala Adipura tersebut alam langsung diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla,” ungkap Jabir menjelaskan.

Lebih lanjut ia mengatakan jika penghargaan ini tentu tidak lepas dari peran aktif semua pihak baik OPD maupun masyarakat terutama para pecinta lingkungan yang ada Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Ketua KSM Lestari Pamekasan yang akrab di panggil Pak Syifut mengatakan, Adipura yang diraih Kabupaten Pamekasan merupakan bonus dari hasil kerja keras bersama Pemerintah dan masyarakat Pamekasan.

Baca Juga :  Dua Rumah di Kandangserang Kabupaten Pekalongan Hangus Terbakar

“Namun yang terpenting pola perilaku kita terhadap lingkungan dan kebersihan tetap harus terjaga. Kalau tidak bisa membersihkan, jangan mengotori dan kalau tidak bisa merawat, jangan merusak,” pesannya.

Penghargaan Piala Adipura yang diterima Pemkab Pamekasan itu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2018.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam