Viral Dugaan Sekandal Syur Anggota DPRD Sumenep, LHGN Demo Kantor PKB - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPeristiwa

Viral Dugaan Sekandal Syur Anggota DPRD Sumenep, LHGN Demo Kantor PKB

×

Viral Dugaan Sekandal Syur Anggota DPRD Sumenep, LHGN Demo Kantor PKB

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 205233
Foto: Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) saat menggelar aksi unjuk rasa dikantor PKB Sumenep. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Senin (09/12) suaraindonesia-news.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (09/12/2024).

Aksi tersebut bertujuan mendesak klarifikasi terkait dugaan skandal video syur yang diduga melibatkan seorang kader PKB yang juga anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Dalam aksi ini, puluhan massa LHGN mengklaim memiliki bukti berupa foto-foto yang menunjukkan tindakan tak senonoh kader tersebut bersama seorang perempuan yang bukan muhrimnya.

Koordinator Lapangan aksi Taufiqurrahman, mengatakan oknum kader PKB yang dimaksud berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sumenep dengan inisial AY.

“Kami menuntut kasus ini diusut hingga tuntas. Bagaimana rakyat bisa percaya pada wakilnya jika keluarganya sendiri saja berani dia bohongi,” ujar taufiq

Pada akasi itu, massa juga meminta jajaran DPC PKB Sumenep menandatangani kesepakatan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Oknum kader ini sudah kelewat batas,” tambah Hilal Hidayat, salah satu orator aksi.

Tak lama kemudian, masa aksi tersebut mendapat respons langsung dari Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Sumenep, Drs. KH. Kamalil Ersyad.

Baca Juga :  Belum Ada Kejelasan Pelaporan Perkara, Rumah Derap Keadilan Datangi Kejari Grobogan

KH. Kamalil Ersyad menyatakan bahwa partainya menghargai aspirasi LHGN dan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui mekanisme internal partai.

“Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman LHGN. Jika benar terbukti, kader tersebut akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku di partai,” ujar Kamalil Ersyad.

Namun, terkait tuntutan penandatanganan MoU, ia menilai hal itu belum diperlukan. Menurutnya, PKB memiliki sistem internal yang akan menangani temuan semacam ini.

“Semua temuan akan kami kaji secara internal. Jika memang benar anggota dewan, maka yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki adalah Badan Kehormatan DPRD Sumenep,” imbuhnya.

KH. Kamalil Ersyad menegaskan, DPC PKB Sumenep akan menunggu hasil investigasi resmi dari BK DPRD terkait dugaan tindakan amoral tersebut.

“Kami akan mematuhi aturan yang ada dan mendukung segala proses penyelidikan,” pungkasnya.