Upaya Pembebasan Botok dan Teguh, AMPB Sambut Rekonsiliasi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Upaya Pembebasan Botok dan Teguh, AMPB Sambut Rekonsiliasi

×

Upaya Pembebasan Botok dan Teguh, AMPB Sambut Rekonsiliasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251105 221807
Foto: Tangkapan layar, AMPB saat aksi demo di depan Mapolda Jateng. (sumber: Medsos).

PATI, Kamis (05/11) suaraindonesia-news.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyambut baik rekonsiliasi, dalam upaya pembebasan Supriyono (47) alias Botok dan Teguh Istiyanto (49), dua pentolan AMPB, dari tahanan Polda Jateng.

Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha menyebut, Polda Jateng menyarankan adanya rekonsiliasi antara pihak-pihak di Pati, agar masalah bisa selesai secara damai.

“Dan para tersangka dapat keluar (dibebaskan). Supaya Pati kembali kondusif, aman, damai serta tidak ada lagi gejolak”, kata Kristoni Dhuha, Rabu (05/11/25).

Ia menambahkan, pihaknya mencoba mendudukkan semua pihak, baik Pemkab Pati, DPRD, serta masyarakat yang pro maupun kontra terhadap kepemimpinan Sudewo, demi kondusifitas dan kemajuan Kabupaten Pati.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Kaesang Datang ke Pati Beri Dukungan Sudewo-Chandra

Namun demikian, ke depan, pihaknya akan tetap bersikap kritis dan melakukan kritik terhadap pemerintahan Sudewo, tetapi dengan mengedepankan cara-cara yang disebutnya lebih ‘soft’ dan tidak melanggar hukum.

Pihaknya meminta, Polda Jateng memfasilitasi rekonsiliasi ini, agar terjalin suasana kekeluargaan dan meninggalkan egoisme para pihak.

“Rekonsiliasi ini adalah untuk kita semua. Sama-sama diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan”, tambahnya.

Botok dan Teguh Istiyanto, ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana menggerakkan massa memblokir jalan pantura Pati, usai demo pengawalan sidang paripurna DPRD, dengan agenda pemakzulan Bupati Pati.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Berikan Layanan Khusus Disabilitas Pemohon SIM

Selain keduanya, Polisi juga telah menetapkan 7 peserta lainnya dalam aksi demo besar, 13 Agustus lalu hingga aksi demo 31 Oktober 2025, karena dinilai anarkis.

Reporter: Usman
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri