Upacara HANTARU 2025, Menteri Nusron: Wujudkan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang - Suara Indonesia
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Upacara HANTARU 2025, Menteri Nusron: Wujudkan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

×

Upacara HANTARU 2025, Menteri Nusron: Wujudkan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250926 223355
Foto: Menteri Nuaron saat Upacara Peringatan HANTARU 2025.

JAKARTA, Jumat (26/09) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.”

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya kebijakan agraria dan tata ruang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat hari ini dan di masa mendatang,” ujar Nusron.

Ia juga menyinggung sejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi tonggak penting perjalanan agraria di Indonesia.

“Lahirnya UUPA merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan sejarah Kementerian ATR/BPN. Cikal bakal lembaga ini dimulai pada 1946 dengan pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri. Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, struktur Kementerian ATR/BPN ditegaskan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara, serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024 yang mengatur Kementerian ATR dan BPN.

Baca Juga :  Malam Apresiasi Jawara, Momen Pengantar Purna Tugas Kang Jimat Bupati Subang

Setelah rangkaian upacara selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar Kementerian ATR/BPN dalam memperingati HANTARU 2025.