Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Untuk Pemetaan Jabatan, Ratusan Pejabat Eselon IV Ikuti Uji Kompetensi

Avatar of admin
×

Untuk Pemetaan Jabatan, Ratusan Pejabat Eselon IV Ikuti Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini
IMG 20171121 155642
Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya, Didampingi Sekda Lebak Dede Jaelani. disaat wawancara di Aula Mulatatuli Setda Lebak

LEBAK, Selasa (21/11/2017) suaraindonesia-news.com – Sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak menyelenggarakan uji kompentensi bagai pejabat pengawas atau pejabat Eselon IV, uji kompetensi ini untuk mendapatkan informasi yang objektif mengenai karakter, keahlian dan kemampuan atau kompetensi pejabat eselon IV.

Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya mengatakan bahwa untuk mendapatkan hasil maksimal dan objektif dalam uji kompentesi ini, Pemkab Lebak bekerjasama dengan tim penguji dari pusat studi kebijakan negara (PSKN) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung.

“Informasi mengenai karakter, keahlian dan kompetensi tesebut akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pemetaan pejabat stuktural serta sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kompetesi dari masing-masing pejabat melalui Diklat sehingga didapatkan PNS yang professional,” ujar Bupati Lebak.

Baca Juga :  Pendaftar PJTP Pemkab Sampang Selesai Ikuti Uji Kompetensi di BKD Provinsi Jatim

Bupati Lebak juga mengatakan bahwa selain diperuntukan sebagai bahan pemetaan pejabat struktural, uji kompetensi ini juga menjadi syarat wajib dalam rangka pengisian jabatan pengawas atau jabatan eselon IV.

“Job fit ini dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja, oleh karena itu jadikanlah kesempatan ini sebagai alat untuk mengevaluasi diri,” kata Bupati kepada para peserta saat pembukaan kegiatan uji kompetensi di Alula Multatuli Setda Lebak, Selasa (21/11/2017).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, H. Dede Jaelani menjelaskan bahwa uji kompetensi pejabat eselon IV ini dikuti oleh 675 orang yang terdiri dari pejabat eselon IV.a sebanyak  573 orang dan eselon IV.b sebanyak 102 orang, kegiatan ini berbentuk tes tulis yang dibagi menjadi 6 tahap, digelar mulai tanggal 21 s.d 23 Nopember 2017 di Aula Mulatatuli Setda Lebak.

Baca Juga :  Bangun SDM yang Baik, Dibudpar Kabupaten Bogor Lakukan Uji Kompetensi

Dede mengatakan bahwa untuk pengangkatan PNS dalam suatu jabatan tertentu, ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki PNS tersebut.

“Uji Kompetensi ini amanat Undang-undang ASN dan surat edaran Menpan RB, jika tidak mengikuti dapat berdampak pada persyaratan untuk menduduki jabatan tidak terpenuhi.” tetang Sekda. (A.Kohar/Jafar)