Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Unit Satgas Pemberantasan Pungli Probolinggo Dikukuhkan

Avatar of admin
×

Unit Satgas Pemberantasan Pungli Probolinggo Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170130 215500
Pengukuhkan Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar

Reporter : Mas Bro

Probolinggo, Senin (30/1/2017) – suaraindonesia-news.com – Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari mengukuhkan Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), Senin sore (30/1/17). di Pendopo Bupati, jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo.

Pengukuhan Satgas melibatkan sejumlah jajaran Forkopimda setempat, diantaranya Kodim 0820, Kejaksaan, Polres Probolinggo serta pejabat strukturul di lingkup Pemkab Probolinggo.

Struktural Unit Satgas Pemberantasan Pungutan Liar tersebut selaku pelindung, adalah Bupati sedang penanggung jawab adalah Wakil Bupati, Kapolres Probolinggo, Kepala Kejaksaan, dan Komandan Kodim 0820. Sedangkan Ketua pelaksana adalah Wakapolres, Wakil Ketua pelaksana Sekretaris Daerah, dan Sekretaris adalah Kepala Unit Propam Polres Probolinggo.

Dengan terbentuknya Unit Satgas Pemberantasan Pungli tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan terimkasih kepada Bupati Probolinggo, karena telah memfasilitasi pengukuhan Unit Satuan Tugas Pemberatasan Pungutan Liar, Kabupaten Probolinggo. Polda Jatim berharap kinerja Satgas Kabupaten Probolinggo ini bisa menjadi percontohan di Jatim.

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Hiliserangkai dan Botomuzoi Terima Bantuan Dari Pemkab Nias

“Dasar dibentuknya Satgas Pemberantasan Pungutan Liar ini Kata Kapolres, adalah Perpres nomor 87 tahun 2016 yang dilatar belakangi tingginya angka pungutan liar disejumlah kantor pelayanan masyarakat disejumlah wilayah,” terangnya.

Arman Asmara Syarifudin juga menyatakan, dasar dibentuknya Unit Satgas Pemberantasan Pungli di Kabupaten Probolinggo, disamping Perpres nomor 87 tahun 2016, juga adanya Surat Keputusan Bupati Probolinggo, yang mana Satgas dibentuk terdiri dari berbagai unsur.

Menurut Arman Asmara, Satgas Pemberantasan Pungli dibentuk karena banyaknya laporan dari masyarakat, baik yang disertai bukti maupun tidak, terkait pungli. Maka kehadiran Satgas Pemberantasan Pungli ini disambut baik oleh masyarakat. Dalam kinerjanya nanti, Satgas akan mengutamakan pencegahan daripada penindakan.

Baca Juga :  Polisi Lalulintas Polres Langsa Lakukan Razia Rutin Sidang Di Tempat

“Bekerjalah dengan baik tanpa pandang bulu serta hindari penyalahgunaan wewenang terkait pemberantasan pungli ini”, ujarnya.

Sedang Bupati Probolinggo, Hj. Puput Tantriana Sari mengukapkan, bahwa kesimpulan dengan terbentuknya Satgas Pemberantasan Pungli ini kita bersama ingin memastikan adanya proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan cepat, murah, baik dan transparan.

Semoga kehadiran Unit Satgas Pemberantasan Pungli yang sudah dikukuhkan ini bisa memasitkan pelayanan bebas dari pungli.

“Unit Satgas Saber Pungli dalam kinerjanya harus mengedepankan pencegahan dulu, bilamana masih berlanjut baru ditidak lanjuti dengan penindakan”, tegasnya.

“Semoga dengan terbentuknya Unit Satgas Pemberantasan Pungli ini dapat memuwujdkan tatanan Pemerintahan yang bersih dan baik.” Ungkapnya.