RAJA AMPAT, Jumat (17/8/2018) suaraindonesia-news.com – Status aset Waiwo saat ini belum jelas, apakah secara keseluruhan milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat atau sebagian aset Waiwo milik salah satu pejabat dilingkungan pemkab Raja Ampat, Berchmans Rahawarin (Becky) yang disebut sebagai pengelola.
Informasi yang diperoleh media ini,terkait aset Waiwo telah masuk ke ranah hukum.
Kapolres Raja Ampat, AKBP. Edy Setyanto Erning melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), AKP. Bernadus Okoka saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa persoalan aset Waiwo telah ditangani Polres Raja Ampat.
“Kasus aset waiwo sudah dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak sudah kita mintai klarifikasi (keterangan). Kami selidiki, apakah ada kerugian daerah (Negara) di obyek yang dimaksud,” kata Okoka sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/8).
Sebagian informasi telah diperoleh, satreskrim Polres Raja Ampat. Namun, kata Okoka, penyidik mengalami beberapa kendala mengungkap kasus aset Waiwo. Pasalnya, sejumlah pihak enggan memenuhi undangan klarifikasi.
Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Status Waiwo, Pemkab Raja Ampat Lakukan Inventarisasi Aset
“Dengan alasan karena kesehatan, dan lagi dinas luar. Sehingga mereka tidak memenuhi undangan klarifikasi,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak yang berkaitan dengan aset Waiwo, intansi terkait, pengelola, dan pemilik areal hak ulayat.
“Pemilik areal hak ulayat, pengelola dipanggil untuk bisa menentukan batas-batas. Apakah atas hak waiwo dilepas keseluruhan atau sebagian aset waiwo itu milik Pemkab Raja Ampat dan mungkin bagian lainnya milik pengelola. Dilepaskan kepada siapa, kapan dan dimana itu harus jelas,” ungkap Okoka.
Menurutnya, setelah klarifikasi itu sudah terpenuhi, polres Raja Ampat akan meminta BPKP untuk melakukan audit Investigasi. Guna untuk mengetahui didalam aset Waiwo itu ditemukan adanya kerugian negara atau tidak.
“Kami segera membuat jadwal untuk undangan klarifikasi kepada instansi terkait, pengelola dan pemilik areal hak ulayat. Setelah itu, kita akan minta BPKP untuk melakukan audit investigasi. Guna terungkapnya kasus aset Waiwo,” pungkasnya.
Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Imam


 
							










