BLORA, Senin (10/2/2020) suaraindonesia-news.com – Tuntutan Warga Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terhadap Kerusakan Jalan dan Jembatan ketiga Desa, Pojokwatu, Sambong dan Desa Ledok belum terpenuhi pihak pertamina EP Field Cepu, warga mulai gerah, karena sejak dua bulan yang lalu secara lisan sudah disampaikan bahwa warga mengeluhkan kerusakan jalan dan jembatan kepada pihak distrik II ledok Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, namun tidak ada tanggapan.
“Kami melakukan blokade jalan dan jembatan agar tuntutan kita dapat dipenuhi oleh pihak Pertamina EP Fiel Cepu,” kata Kepala Desa Sambong Nyusito. Senin (10/2).
Karena tuntutan masyarakat tidak dipenuhi, dan tidak direspon, maka warga melakukan blokade dengan menanam pohon di lobang di dua Jembatan di Desa Sambong dan Desa Pojokwatu.
“Atas kejadian itu, Armada angkutan minyak yang melewati mengular panjang beberapa jam bahkan aktifitas jalan sempat lumpuh total,” katanya.
Selang beberapa jam setelah blokade, pihak Pertamina EP field Cepu datang kelokasi Jembatan dan melakukan musyawarah.
Musyawarah berlangsung di Balai Desa Sambong yang di ikuti 24 masyarakat Sambong, terdiri dari Forkompincam, Pertamina EP Field Cepu, kepala Desa ketiga Desa (Pojok Watu, Sambong dan Desa Ledok), hingga hasil kesepakan warga, ada dua tuntutan yang harus dilaksanakan pihak Pertamina EP Field Cepu.
Pertama, Desa menuntut perbaikan Jembatan menuju pertamina Distrik II Ledok, karena Jembatan kedua Desa Sambong dan pojokwatu mengalami kerusakan yang cukup lumayan parah, kondisi jembatan bolong atau berlubang, penyangga rapuh dan lepas.
Kedua, kondisi jalan warga Desa Pojokwatu, Sambong dan Ledok memgalami lobang dan gobangan jalan yang besar. Untuk sementara waktu lubang Jembatan ditutup plat besi.
Terkait perbaikan kedua persoalan jalan dan Jembatan, pertamina EP Field Cepu berjanji akan koordinasi dengan pihak PU dengan jangka waktu 45 hari untuk diperbaiki.
Government & Public Relations Staff Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, Angga Aria ketika dikonfirmasi, pihaknya mengaku akan segera koordinasi dengan pihak dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR terkait tuntutan warga Sambong.
“Kami belum tau kalau masyarakat Sambong, Pojokwatu dan Ledok dua bulan yang lalu sudah lapor kepada pihak Pertamina Field Cepu melalui Pertamina distrik II Ledok,” kata Angga.
Namun kata Angga, pihaknya akan memenuhi tuntutan warga terkait Jalan dan Jembatan yang rusak.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, ketika di konfirmasi melalui via WhasApp nya mengatakan, bahwa dalam persolan tuntutan warga sambong diketiga Desa pihaknya sedang melakukan survay terlebih dahulu ke lokasi.
“Sejauh ini belum ada pembahasan,” ujarnya singkat.
Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Oca