PAMEKASAN, Jumat (04/09/2020) suaraindonesia-news.com – Pemkab Pamekasan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat belum bisa menentukan jadwal pelaksanaan Karapan Sapi. Pasalnya, saat ini belum ada disposisi dari Gubernur Jatim.
“Kami masih menunggu disposisi, karena Karapan Sapi masuk ke dalam refokusing anggaran akibat wabah covid-19,” terang Plt Kadisparbud, Nurul Widiastuti.
Nurul menjelaskan, Pemkab setempat mendapatkan tembusan dari Bakorwil IV Pamekasan agar mengajukan surat permohonan untuk pelaksanaan karapan sapi, namun sampai hari ini surat tersebut belum disetujui.
“Akibat Covid-19, anggaran untuk Karapan Sapi dialihkan ke penanganan covid-19 karena masuk ke refokusing,” terang Nurul.
Sembari menunggu Disposisi tersebut, pihaknya tetap mengusulkan diaktifkan kembali anggaran untuk Kerapan sapi melalui Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) APBD 2020. langkah itu diambil untuk berjaga-jaga jika nantinya Gubernur Jatim menyetujui pelaksanaan karapan sapi di Pamekasan.
“karena kalau nanti tidak ada persiapan kita sendiri yang akan kelabakan, kalau misalnya tidak didisposisi kita tinggal kita kembalikan dana itu,” tutur Nurul.
Reporter : My
Editor : Amin
Publisher : Ela












