Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Tubuh PDAM Tirta Persada Aceh Timur Diduga Berbau KKN

Avatar of admin
×

Tubuh PDAM Tirta Persada Aceh Timur Diduga Berbau KKN

Sebarkan artikel ini
IMG 20230415 034306
Kantor PDAM Tirta Persada Aceh Timur

ACEH TIMUR, Jumat (14/04/2023) suaraindonesia-news.com – Dalam tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Persada Aceh Timur, disinyalir terdapat sejumlah persoalan mulai manajemen direksi hingga dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) oknum pejabat direktur.

Berdasar informasi yang dihimpun media ini disebutkan, sebuah praktik KKN terendus pada Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Persada. Kasus ini mencuat atas desas-desus yang berkembang, bahkan indikasi KKN ini telah berlangsung sejak tahun 2020 sampai dengan 2022 lalu.

Dikabarkan sistem manajemen yang dijalankan oleh Direksi PDAM terkait bobrok dan amburadul akibat dugaan Direktur Pelaksana disebut memonopoli terhadap sistem.

Baca Juga: Omset Pedagang Takjil Ramadan di Lhok Nibong Aceh Turun

Dalam Hal ini, suaraindonesia-news.com mencoba gali sedikit informasi terkait hal tersebut, yang menyebutkan bahwa pengelolaan PDAM Tirta Persada berselemak masalah. PDAM Tirta Persada Aceh Timur merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Timur berdasarkan qanun (peraturan) daerah setempat Nomor 6 Tahun 2015.

Baca Juga :  Setahun Mangkrak, RUU Penyiaran Masih Belum Di Paripurnakan

Sedikit rekam jejak yang dihimpun wartawan, persoalan Perusahaan Derah Air Minum ini terjadi disebabkan monopoli internal yang berbau diskriminatif dan KKN. Diantaranya, sebuah temuan auditorium dari inspeksi Inspektorat yang menemukan adanya mark up harga belanja barang dan jasa sebesar Rp. 116.000.000,00 pada tahun 2020 lalu.

Selain itu, Direktur PDAM Tirta Persada disebut pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Banda Aceh tahun 2021 oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Timur atas dugaan penyelewengan meteran bersubsidi Sambung Baru (SB) di Teupeun sebanyak 1.000 unit.

Baca Juga :  Hanya dengan Cara Jadi Ketum PDIP Jokowi Bisa Nyapres Lagi 2019

Baca Juga: Pemkab Aceh Utara Kembali Cairkan DD Tahap I untuk 75 Desa

Sumber terpercaya wartawan menerangkan beberapa kasus yang selama ini terselubung itu sejak medio tahun 2020 silam. Sumber ini menyebutkan pula, banyak terjadi dugaan penggelapan anggaran baik segi pembangunan, pengadaan barang dan jasa hingga operasional cabang.

Guna konfirmasi lebih lanjut, direktur PDAM Tirta Persada Aceh Timur yang dihubungi wartawan media ini masih belum bisa memberikan klarifikasi terkait beberapa dugaan praktik hitam konciosme yang merebak di direksional perusahaan daerah terilkait, dengan alasan yang bersangkutan sedang sibuk.

Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam