ACEH TIMUR, Jumat (14/04/2023) suaraindonesia-news.com – Pemberhentian perangkat desa secara berjemaah di Gampong Bantayan, Kecamatam Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur menuai masalah.
Sedikitnya, Geuchik yang disebut baru saja mengemban tugas desa di Bantayan telah memberhentikan sebanyak 6 aparatur desa yang terdiri dari dua orang kepala dusun dan empat orang lainnya terdiri dari jabatan kepala seksi (Kasi) dan kepala urusan (Kaur) desa dengan alasan perintah Camat atas acuan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2022.
Baca juga: Tubuh PDAM Tirta Persada Aceh Timur Diduga Berbau KKN
Salah satu kepala Dusun desa setempat mengeluhkan, bahwa dirinya telah mengabdi selama 6 tahun, namun pemecatannya dilakukan secara terselubung dan tanpa sepengatahuan dirinya.
Geuchik (kades) diduga telah mengangkangi aturan atas pemberhentian dan pengangkatan aparatur desa secara tidak prosedural yang merujuk pada Perbup Aceh Timur Nomor 13 tahun 2016.
“Pemberhentian saya tanpa surat tidak juga secara lisan. Tiba-tiba saja telah terjadi pergantian atas saya,” ujar Kadus Rambideng, Bantayan, Jamaluddin.
“Honor saya juga belum dibayar sejak September 2022 hingga hari ini,” imbuhnya.
Di tempat terpisah belum lama ini Geuchik Bantayan, Jonni Wandra kepada wartawan mengatakan bahwa pergantian aparatur desa dilakukan atas dasar instruksi Camat Nurussalam.
“Kami lakukan sudah sesuai prosedur, dan juga instruksi kecamatan,” kata Jonni seraya menyebutkan, pihaknya juga telah menggelar rapat musyawarah yang didahului oleh agenda rapat lainnya.
Baca Juga: Polres Aceh Utara Berduka, Perwira Polisi Ini Tutup Usia
Sebelumnya, ketua Tuha Peut setempat M. Yasin juga sempat melayangkan komplain ke kecamatan atas manipulasi berita acara rapat musyawarah pergantian aparatur desa terkait. Lampiran daftar hadir rapat disebutkan hanya sisipan di dalam agenda musyawarah lainnya.
Lantas, Camat Nurussalam dikabarkan banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat setempat. Pasalnya, camat dituding tidak melakukan pembinaan dan tidak menyelesaikan perkara seperti kisruh pergantian aparatur desa yang dilakukan oleh Camat, Hasbi.
Namun demikian, sampai berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari Camat Nurussalam.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam