Reporter: Mustain
Tuban, Rabu (02/11/2016) suaraindonesia-news.com – sebuah truck box tanpa muatan menabrak sebuah bengkel sepeda motor milik Zaim (38) di jalan Raya Tuban-palang KM 4-5 Desa Tasikmadu Kecamatan Palang, Kabupatsn Tuban Jawa Timur Rabu (02/11). Pukul 14:30 WIB.Akibatnya, satu orang mengalami luka patah tulang terbuka pada paha kaki kanan.
Informasi yang dihimpun, truk yang dikendarai oleh Udin Syaifudin Asal Warucaper, Kecamatan Warucaper, kabupaten Tangerang Banten bernopol (A 8554 AD) itu awalnya melaju dari arah Tuban Menuju Surabaya oleng ke Kanan.
Pada saat bersamaan datang sepeda motor Honda Beat bernopol (S 3321 GN) yang dikendarai Asrofin (24) Warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dari arah palang menuju Tuban pada saat pandangan tidak bebas, bergerak menyelip kendaraan lain, sehingga terjadi benturan dengan Truck Box.
Setelah terjadi benturan Truck yang di kendarai Udin Syaifudin entah kenapa tiba-tiba hilang kendali membelokkan setir ke kanan dan menabrak Bengkel Milik Zaim warga Desa Tasik madu. Beruntung pada saat Itu pemilik bengkel tidak berada ditempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar saat diKonfermasi menyatakan,”Akibat kejadian tersebut Jalur Pantura Tuban gresik sedikit Macet, dan Anggota Laka lantas Langsung kami terjunkan untuk mengevakuasi kendaraan dengan mobil derek yang agak sedikit menonjol ke jalan raya sehingga mengganggu arus lalu lintas lantas. Sekitar pukul 16:16 truck box berhasil kami evakuasi,”ujarnya.
Lanjut Kasat Lantas,”kecelakaan terjadi disebabkan Sopir truk dalam keadaan out of control, sehingga mobil yang dikemudikan tidak bisa dikendalikan.kerugian diperkirakan Rp.20.000.000.
“Korban patah tulang Terbuka pada paha kaki dialami oleh pengendara sepeda motor Asrofi warga Desa Karangagung kecamatan palang. Saat kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” terangnya.
“Kasus tersebut kini ditangani Satlantas Polres Tuban“Kami akan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan, jika sopir tidak mampu membayar kerugian maka akan diselesaikan secara hukum,” pungkasnya













