Tri Topan: Pemerintah Nias Selatan Lindungi PT. Gruti - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Tri Topan: Pemerintah Nias Selatan Lindungi PT. Gruti

×

Tri Topan: Pemerintah Nias Selatan Lindungi PT. Gruti

Sebarkan artikel ini
IMG 20161212 WA0073
Tri Topan

Pulau Tello, Senin (12/12/2016) suaraindonesia-news.com – PT. Gruti yang beroperasi di daerah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumut yang beroperasi untuk mengambil kayu dari Pulau Pulau Batu untuk di bawah ke luar Pulau Nias di duga dilindungi oleh pemerintah Nias Selatan.

Bahkan PT ini beroperasi dengan membabat hutan hingga pinggir pantai, hal ini bisa terlihat dengan mata telanjang bagi siapa saja yang datang di lingkungan PT tersebut. Hal ini di ungkapkan oleh Tri Topan masyarakat asli Pulau Pulau Batu  kepada suaraindonesia-news.com, Senin (12/12).

img-20161212-wa0075“Saya sudah merasa bosan mendengar dan melihat kelakuan perusahan PT. Gruti yang terus mengambil hasil hutan Pulau Batu,” ujarnya, Senin (12/12).

Baca Juga :  Sejumlah Tempat Karaoke yang Sempat Ditutup di Pamekasan, Akan Kembali Diaktifkan

Lanjutnya, sudah banyak langkah yang di lakukan oleh masyarakat Pulau Batu, dengan membuat petisi, melapor ke pemerintah daerah, bahkan pernah meminta presiden turun tangan untuk menutup PT. Gruti tersebut namun hingga saat ini PT pengambil kayu tersebut tetap menggundul salah satu hutan yang ada di wilayah Pulau Pulau Batu. Terangnya.

“Aneh tapi nyata, PT. Gruti sudah jelas-jelas banyak melakukan pelanggaran dalam pengoperasian penebangan kayu di Kepulauan Pini bahkan perkebunan atau lahan pertanian masyarakat sekitarnya tidak dihiraukan sehingga mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat sekitar PT, maka dari itu harusnya Negara memperhatikan kehidupan masyarakatnya,” tegasn Topan.

Menurut Topan, dari segala tindakan yang dilakukan PT Gruti, apa langkah kongkrit pemerintah daerah Nias Selatan yang sudah dilakukan ??? Bahkan sudah beberapa kali bertukar Bupati namun mereka pun tetap tak bisa berbuat banyak justru saat ini saya sebagai masyarakat Pulau Tello menduga pemerintah Kabupaten Nias Selatan melindungi PT Gruti yang selalu mengambil hasil alam Pulau Pini, tutur Topan.

Baca Juga :  Hadapi New Normal, PN Sumenep Anjurkan Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Di media sosial juga tampak terlihat status di akun facebook Frans Harefa menulis “ketua tim f harefa, sedang berdialog dengan kapolsek, manejer gruti, humas, camat tm dan 3 petugas kehutanan (jamili, nakhe dan ps ribu). Tuntutan gagal karena aparat pemerintah nisel tidak pro dengan masystakat.(Red)

Respon (2)

  1. bisakah saya meminta kontak pak Tri Topan?
    dalam beberapa minggu kedepan saya berencana akan berkunjung juga ke pulau Batu, Nias Selatan.

Komentar ditutup.