SUMENEP, Kamis (11/6/2020) suaraindonesia-news.com – Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menyikapi new normal ditengah pandemi Covid-19. Menganjurkan para pengunjung yang memiliki kepentingan, agar tetap mematuhi protokol Covid-19 dan menjaga kedisiplinan.
“Kami sejak awal sudah menerapkan standart dan protokol kesehatan Covid-19,” kata Ahmad Bukhori selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep saat ditemui suaraindonesia-news.com, Kamis (11/6).
Pihaknya mengatakan, dari awal sudah melakukan upaya dalam pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga ia menekankan kepada para pengunjung Pengadilan Negeri (PN) menjaga pola hidup sehat.
“Para pengunjung siapapun itu, dan apapun itu kepentingannya wajib menggunakan masker. Kami sudah menyediakan disinfektan, cuci tangan dengan sabun dan mengatur jarak duduk para pengunjung,” jelasnya.
Tambah Bukhori, ditengah pandemi Pengadilan Negeri Sumenep tetap menggelar persidangan namun tetap memperhatikan standar covid. Baik perkara pidana atau perkara perdata tetap dilanjutkan persidangan secara online.
“Untuk persidangan persidangan perkara pidana yang kami lakukan dengan fasilitas teleconference. Menggunakan aplikasi e-Litigation seperti gugatan, jawaban replik dan dublik dengan mengunakan e-Elitigation,” tandasnya.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela