Reporter : Mas Bro
Probolinggo, Kamis 1/12/2016) – suaraindonesia-news.com – Tri Muryanto (56), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Senin malam (28/11) ditangkap Intel Kodim 0820 Probolinggo, karena kedapatan memakai kaos bergambar palu arit dijalan umum.
Karena memakai kaos bergambar palu arit, Ia digelandang ke Makodim, diperiksa di ruang Sub Intel, ditanya asal muasal mendapatkan kaos berlambang palu arit yang dipakainya didapat dari mana dan dari siapa, dan untuk memastikan dirinya, sengaja apa tidak memakai kaos berlambang palu arit tersebut.
Pria paruh baya kelahiran Jogyakarta yang kesehariannya bekerja sebagai sopir panggilan itu dihadapan petugas Intel Kodim mengaku, kalau kaos tersebut pemberian dari saudaranya yang menjadi TKI di Singapura.
“Saya dikirimi saudara yang berkerja di Singapura”, terangnya.
“Saya tidak tau kalau kaos ini bergambar palu dan arit yang merupakan lambangnya komunis”, dalihnya dihadapan Intel Kodim.
Pasi Intel Kodim 0820 Probolinggo, Kapten Infantri Sugianto mengatakan, Tri Muryanro tidak mau terbuka saat diperiksa. Dia juga tidak mau ketika petugas mau menghubungi keluarganya.
“Dia memakai kaos bergambar palu dan arit ada tulisan dog foods. dia selalu berbelit – belit saat ditanyai. Namun kami terus meminta keterangannya”, kata Sugianto.
Pria paruh baya tersebut, oleh petugas Kodim kemudian diserahkan ke Polres Probolinggo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sugiyanto mengatakan, jika Tri Muryanto memakai kaos berlambang komunis (Palu Arit) itu disengaja, dia akan terancam pasal 107 huruf A UU No 27 tahun 1999 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 11 tahun.
Terpisah, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Hando Wibowo usai acara Gelar Nusantara Bersatu di alun alun, Rabu (30/11) kemarin, Kapolres menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pria paruh baya yang memakai kaos bergambar Palu Arit itu, tidak terbukti untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Intinya tidak ada unsur kesengajaan”, terangnya kepada sejumlah wartawan.