Reporter: T2g
Timika, Selasa (21/2/2017) suaraindonesia-news.com – Koordinator Daerah (Korda) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Evan Soenarie mengawal kasus penelantaran anak asal Timika yang disertai dengan eksploitasi di Jakarta Timur.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya mendatangi penampungan ilegal tersebut bekerjasama dengan pihak kepolisian sektor Pasar Rebo Jakarta Timur pada Sabtu (18/2) lalu.
Kini dua anak yakni MM (Inisial) usia 12 tahun dan KM (Inisial) usia 11 tahun sudah tiba di Timika. Mereka mengaku kerap disiksa, diberi makanan sisa, mengerjakan pekerjaan rumah padahal mereka dijanjikan untuk bersekolah di sebuah sekolah elit yayasan Katolik, tutur Evan.
“Kami sering dipukul dengan sapu dan besi. Kami juga disuruh tidur dibawah lantai selama satu tahun,” Evan menirukan cerita Bunga (Nama disamarkan).
Selain itu kata Evan, mereka juga kadang diminta bernyanyi sambil berjoget di hadapan tamu-tamu yang datang ke penampungan tersebut.
Sementara Ketua P2TP2A Monika Syane Mandesy mengatakan, tindakan tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa karena telah mengeksploitasi anak-anak dan memperlakukan mereka dengan keji.
“Mereka terluka secara fisik dan psikis. Kita akan datangkan psikolog untuk memulihkan rasa trauma mereka,” ujar Syane, ditirukan Evan kepada awak Media suaraindonesia-news.com.
Lebih lanjut Evan sebagai Korda TRC PAI Timika mengatakan pihaknya bersama P2TP2A terus akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Tentunya ini menjadi atensi untuk kami tangani, karena ini merupakan salah satu tindak kejahatan terhadap anak-anak,” tukasnya.