TRC PA, Desak Kapolres Nias Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Di Kota Gunungsitoli - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

TRC PA, Desak Kapolres Nias Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Di Kota Gunungsitoli

×

TRC PA, Desak Kapolres Nias Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Di Kota Gunungsitoli

Sebarkan artikel ini
Sebelah kiri Naumi Lania Kornas Komnas PA
Sebelah kiri Naumi Lania, Kornas Komnas PA

Reporter: T2g

Gunungsitoli, Selasa (17/1/2017) suaraindonesia-news.com – Kejadian penyerangan rumah warga oleh beberapa orang pada Senin, (16/1/2017) dini hari sekitar pukul, 04.00 wib. di sekitar areal ex pelabuhan lama Kota Gunungsitoli.

Akibat peristiwa itu, membuat seorang balita umur 3 tahun menjadi korban keberutalan beberapa orang penyerang rumah tersebut dan terlihat bekas memar di punggung dan terdapat beberapa luka lecet ditubuh balita 3 tahun itu.

Pada pagi harinya, ibu korban bersama beberapa orang keluarga dan TRC PA menemani Ibu balita tersebut di kantor Kepolisian Polres Nias untuk melapor atas tindakan kekerasan yang di lakukan kepada anaknya.

“Sekitar jam 4.00 wib pagi rumah kami di lempari batu, kursi, balok, linggis. Dengan spontan saya terkejut bangun dan langsung melihat anak saya yang saat itu lagi tegang untuk beberapa menit dan dengan cepat saya menggendongnya,” kata Armin Citra Dewita Buaya, Ibu Balita.

Baca Juga :  Diikuti Sejumlah Sekolah, Disdik Sumenep Laksanakan GSI Tingkat SMP 2019
Bocah Korban Kekerasan
Bocah Korban Kekerasan

Lanjutnya, pada saat ia mengangkat anaknya, di punggung sang balita terdapat batu dan papan sehingga ia melihat bekas memar di punggungnya

“Mulai saat itu hingga sekarang anak saya muntah muntah dan langsung di rawat di RSUD Gunungsitoli,” tuturnya.

Bahkan kata Armin, sempat melihat dan mengenal beberapa orang pelaku penyerangan tersebut yang masuk ke rumahnya pada pagi itu.

“Bahkan mereka sempat memegang tangan saya dan menarik saya, dan keterangan ini juga saya sudah sampaikan kepada Polisi,” terang Armin.

Pada malam harinya, kordinator TRC PA Wilayah Sumatera Utara dan Kordinator Daerah Kota Gunungsitoli mengunjungi balita korban kekerasan tersebut di RSUD Gunungsitoli dan Korda Sonifati Mendrofa mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesali hal itu terjadi sehingga anak tak berdosa pun jadi korban.

“Maka dalam hal ini kita langsung laporkan ke Kornas TRC PA dan selanjutnya akan di lanjutkan ke Komnas PA kasus tersebut di kawal,” terangnya.

Baca Juga :  Danrem 061/Sk Berikan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Kepada Prajurit dan PNS

Menanggapi hal keresahan yang menimpa seorang balita tersebut, Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (Kornas TRC PA) Naumi Lania mengatakan Pihaknya mengutuk pelaku kekerasan terhadap balita tersebut.

“Siapapun dia maka saya Naumi Lania meminta bapak Kapolres Nias segera menahan pelaku, kami TRC PA Komnas akan mendukung bapak Kapolres, Kasat Serse maupun Kanit PPA,” tegas Naumi.

Naumi juga minta supaya pelaku segera ditahan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku karena menurutnya saat ini tidak ada ampun buat siapapun yang melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur, tegas Naumi.

“Dalam waktu dekat juga, kami TRC PA Komnas Anak akan mengadakan audiensi kepada Bapak Kapolda Sumut untuk menjalin kemitraan sinergitas khusus di unit PPA,” tukas Naumi.