ACEH UTARA, Selasa (09/06/2020) suaraindonesia-news.com – Penetapan zona merah Kabupaten Aceh Utara oleh Plt Gubernur Aceh dipertanyakan sejumlah pihak, kali ini sejumlah tokoh masyarakat (tomas) ikut mempertanyakan dasar penetapan zona merah di Kabupaten Utara.
Salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Seuneudon Hasanusi yang juga Ketua DPD PAN Aceh Utara mengatakan, penetapan zona merah di Aceh Utara bukan hanya membuat masyatakat shok tapi telah berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Seharusnya Plt Gubernur Aceh lebih bijak dalam melihat kondisi perkembangan penyebaran covid-19, dimana situasi di Aceh sampai saat ini masih sangat kondusif, tidak ada masyarakat yang positif covid-19,” terang Sanusi Kepada media ini saat berdiskusi tentang Covid-19 di Italy Cafe dengan sejumlah tokoh lain nya. Selasa (09/06).
Menurut Hasanusi, dirinya tidak yakin penetapan zona merah melalui sebuah analisis secara jelas, seharus nya Pemerintah menjelaskan dasar variabel analisis yang digunakan oleh pihak yang berkompoten, bukan sekedar menerka-nerka.
“Karena dampak yang ditimbulkan dari penetapan status zona merah sangat besar,” tutur Hasanusi.
Tim Gugus Covid-19 nasional telah menetetapkan Provinai Aceh sebagai Zona hijau, bahkan Aceh dalam persiapan “New normal” tapi di Aceh sendiri banyak daerah ditetapkan zona merah oleh Gubernur Aceh.
“Ini sangat kontra produktif, secara nasional Aceh zona hijau, di sisi lain banyak daerah malah ditetapkan zona merah, ada apa dengan Plt Gubernur Aceh,” kata mantan anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019 itu.
Hasanusi menambah, seharusnya Pemerintah Aceh memfokus kan pada persoalan pemulihan ekonomi masyarakat, serta perhatian khusus kepada aktivitas pendidikan.
“Jangan sampai ekonomi masyarakat makin terpuruk, anak-anak makin bodoh karena sekolah-sekolah tutup,” tambah Hasanusi.
Ia meminta Plt Gubernur Aceh untuk meninjau kembali atau mencabut status zona merah, bukan hanya di Aceh Utara tapi juga daerah lain nya.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela