Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaPolitikRegional

Tokoh Agama Kabupaten Probolinggo Kecam Keras Perusuh Pasca Pemilu di Jakarta

Avatar of admin
×

Tokoh Agama Kabupaten Probolinggo Kecam Keras Perusuh Pasca Pemilu di Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20190524 165057
Ulama dan tokoh agama di Probolinggo dukung TNI-POLRI tindak tegas pelaku kerusuhan di Jakarta pasca Pemilu 2019.

PROBOLINGGO, Jumat (24/5/2019) suaraindonesia-news.com – Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019 lalu, mendapat kecaman dari MUI, NU dan FKUB serta tokoh ulama di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo, Mohammad Yasin menyesalkan dan mengecam keras kerusuhan di Jakarta. Apalagi kerusuhan itu akhirnya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Menurut Yasin, demokrasi yang sudah tercipta selama ini harus dijaga dengan baik dan tidak boleh dikotori dengan hal-hal yang merugikan dan berpotensi memecah belah kerukunan. Adanya aksi demontrasi yang berujung kerusuhan itu, bisa menjadi bibit perpecahan.

Baca Juga :  Diduga Produksi Ekstasi Dirumah, Dua Bandar Diciduk Polisi

“Harus kita jaga bersama demokrasi yang sudah ada ini,” ungkap Yasin, Jumat (24/5).

Senada dengan yang diungkapkan Yasin, Ketua FKUB Kabupaten Probolinggo H. Idrus Ali juga mengatakan, kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan jalur hukum yang tersedia jika tidak setuju dengan keputusan KPU maupun Bawaslu RI. Penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan pribadi maupun golongan sangat tidak disarankan.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru 2020, Forkopimda Bungo Cek Pospam dan Pospel

“Sudah ada jalur hukumnya sendiri, jangan gunakan kekerasan untuk mencapai tujuan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Sementara itu, Mustasyar NU Kabupaten Probolinggo Drs. H Hasan Aminuddin mendukung Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di Jakarta tersebut. Pengamanan yang dilakukan oleh Polri dan TNI dinilai cukup bagus untuk meredam massa, sehingga kericuhan tidak semakin meluas.

“Mereka yang ditangkap harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Reporter : S. Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Imam