JEMBER, Rabu (8 November 2017) suaraindonesia-news.com – Kasus TKW asal Jember yang tidak digaji selama 5 tahun bekerja, terus berlanjut.
Anggota Komisi IX DPR-RI, Drs. Ayub Khan langsung menghubungi pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia guna memperjuangkan nasib Siti Romlah.
Dari hasil komunikasi dirinya dengan KJRI Malaysia, Ayub mengatakan bahwa TKW tersebut pulang melalui jalur yang tidak resmi atau jalur tikus, begitu pun berangkatnya.
“Pemulangan TKI melalui jalur resmi, pasti tercatat,” kata Ayub menirukan ucapan Marsianda dari KJRI Johor Bahru, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler, Rabu (8/11).
Baca Juga: Keikutsertaan Perempuan Jadi Panwascam Jember Rendah, Ini Tanggapan Bupati
Namun, masih ada harapan untuk memperjuangkan nasib TKW asal Gumukmas Jember tersebut, Marsianda meminta beberapa data penting agar KJRI Malaysia dapat mengusut kasus ini.
“Data tersebut seperti Nomer Paspor, nomer kontak, entry point poinnya dimana, nama majikannya siapa, apakah ada MoU dengan majikan, dan lainnya,” lanjut Ayub.
Tak berhenti di situ, Ayub juga sudah instruksikan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pusat untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Semua ini agar Siti Romlah mendapatkan haknya,” tegasnya. (Gun/Jie)