Sampang, Suara Indonesia-News.Com- Dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang korban kapal tenggelam di perairan Sabak Bernam, Malaysia, dipulangkan ke daerah asal.
Kedua TKI tersebut diantaranya, Mansyur Arifin asal Desa Sokobanah Tengah dan Marjali dari Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Kasi Perluasan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang Teguh Waluyo mengatakan, jenazah dua TKI tersebut akan tiba di bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur diperkirakan pukul 15.00 Wib.
“Diterbangkan dengan pesawat, diperkirakan tiba di bandara Juanda pukul 3 sore, setelahserah terima akan langsung dipulangkan ke masing-masing daerah asalnya,” kata Teguh Waluyo,Kamis (10/9/2015).
Teguh mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak di daerah asal kedua TKI yang menjadi korban kapal tenggelam tersebut, sehingga proses kedatangannya di pastikan bisa berjalan lancar.
“Kita sudah berkoordinasi dengan masing-masing Kepala Desa. Nanti ada petugas yang menjemput jenazah ke bandara Juanda,” terangnya.
Disinggung mengenai status kedua TKI tersebut, kata Teguh diyakini berstatus ilegal, sebab TKI asal Kabupaten Sampang sendiri mayoritas warga yang merantau keluar negeri tidak melalui jalur resmi. (nor/luk).


									










