Sampang, Suara Indonesia-News.Com – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang tampaknya masih banyak yang enggan memilih lajur resmi atau legal saat berangkat merantau ke luar negeri.
Terbukti, setiap tahunnya banyak TKI asal Kabupaten Sampang yang dideportasi dari negera tempat mereka mencari rejeki lantaran masalah dokumen.
Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang Teguh Waluyo saat dikonfirmasi tidak menampik kenyataan tersebut.
“Iya memang benar, TKI asal Sampang yang melalui jalur resmi sangat minim,” ucap Teguh Waluyo, Rabu (26/8/2015).
Dirinya mengungkapkan, minimnya minat TKI untuk melalui jalur resmi sangat nyata, terbukti hingga bulan kedelapan dalam tahun 2015, para TKI yang melalui jalur resmi tidak lebih dari 10 orang.
“Tidak lebih dari sepuluh orang, sejak awal tahun 2015 hingga saat ini. Jadi sangat sedikit sekali,” ungkapnya.
Teguh menambahkan, rendahnya minat TKI melalui jalur resmi bukan hanya terjadi tahun ini, sebab hal serupa tidak jauh berbeda dengan tahun 2014 yang hanya terdapat ada 9 TKI.
Mendominasinya TKI asal Kabupaten Sampang dengan status ilegal atau tidak resmi, Teguh menerangkan, karena mereka terbujuk oleh para tekong, padahal sosialisasi telah gencar dilakukan. (nor/luk).