Tipu Penumpang, Calo Tiket Kapal Laut di Pelabuhan Semayang Balikpapan Dibekuk Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Tipu Penumpang, Calo Tiket Kapal Laut di Pelabuhan Semayang Balikpapan Dibekuk Polisi

×

Tipu Penumpang, Calo Tiket Kapal Laut di Pelabuhan Semayang Balikpapan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250501 235246
Foto: Pelaku penipuan tiket berinisial H (baju tahanan) yang saat ini sudah mendekam di sel Mapolresta Balikpapan.

BALIKPAPAN, Kamis (1/5) suaraindonesia-news.com – Seorang calo tiket kapal laut berinisial H (32) dibekuk Unit Reskrim Polsek KPPP Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan dalam kasus penipuan oleh calon penumpang kapal laut yang terdiri dari tujuh orang yang hendak berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 21 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Arianto, mengatakan kasus penipuan ini bermula saat tujuh korban baru tiba di Terminal Pelabuhan Semayang. Mereka didatangi oleh pelaku dengan menawarkan harga tiket yang lebih murah.

“Pelaku ini menawarkan tiket kapal laut dengan harga Rp 550 ribu rupiah per orang. Saat itu, ke tujuh korban sempat menolak tawaran itu, tapi tetap dipaksa oleh pelaku,” ujar Beny, Kamis, (1/5).

Selain memaksa korban, pelaku juga menjanjikan tiket resmi berupa tiket kapal DLN yang saat itu dijadwalkan berangkat pada 23 Maret 2025 tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

Baca Juga :  Warga Desa Hilisondrekha Keluhkan Dugaan Korupsi DD oleh Mantan Pj. Kades

Karena terbujuk rayu pelaku, akhirnya ketujuh korban ini menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 3.850 ribu rupiah untuk pembayaran tiket sebanyak tujuh orang.

“Setelah dilakukan pembayaran, pelaku menyuruh tujuh korban untuk menunggu di ruang tunggu Terminal Pelabuhan Semayang hingga menunggu jadwal pemberangkatan kapal pada 23 Maret 2025,” jelasnya.

Beny mengutarakan, setelah tiba waktunya, pada 23 Maret tepatnya pada pukul 03.00 WITA, pelaku membawa ketujuh korban ke tempat parkir truk di Pintu 1 Pelabuhan Semayang.

“Disitu semua korban dinaikkan ke atas bak truk untuk berlayar ke Surabaya menggunakan kapal DLN. Namun, pada saat truk akan memasuki kapal, petugas jaga melakukan pemeriksaan tiket dan menemukan para korban di atas truk tersebut diketahui tidak mengantongi tiket,” jelasnya.

Para korban ini pun batal berlayar ke Surabaya, karena tidak diizinkan memasuki kapal oleh petugas. Merasa tertipu, para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek KPPP Semayang.

“Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek KPPP Semayang, tidak lebih dari 48 jam. Dari hasil penyelidikan, uang hasil penipuan ini dibelikan handphone merk Samsung Galaxi oleh pelaku,” bebernya.