ASAHAN, Kamis (09/04/2020) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka meningkatkan produksi kelapa sawit dan menambah pendapatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan melounching Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Kamis (9/4/2020) di Kecamatan Aek Songsongan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MMA mengatakan, bahwa lauching ini kali pertama dilakukan di Kabupaten Asahan dan ditujukan kepada para petani yang memiliki lahan dibawah 4 hektar (ha) untuk meningkatkan jumlah produksi para petani serta meningkatkan kesejahteraan petani khususnya petani di Kabupaten Asahan.
“Program ini merupakan peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dikelola dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) kepada lembaga tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Merjanji Kecamatan Aek Songsongan dengan luas lahan 62,887 Ha,” terang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto. Kamis (9/4).
Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk PSR ini diberikan secara hibah oleh BPDP-KS kepada petani melalui gabungan Kelompok Tani yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp. 25 juta per Ha, yang nantinya digunakan untuk biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar dan penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.
“Rencana Lounching tersebut akan dibuka Bupati Asahan, tetapi karena adanya pandemi covid-19 yang saat ini lagi mewabah acara serimonial dibatalkan,” tutur Ir. Oktoni Eryanto.
Hal ini kata dia, sesuai dengan intruksi Pemerintah untuk menerapkan physical distancing serta tidak membuat keramaian yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Bupati Asahan memberikan intruksi kepada saya selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan untuk mewakili beliau membuka launching PSR perdana dengan format yang sederhana tanpa acara serimonial, tetapi tanpa mengurangi makna dan tujuan dari launching tersebut,” ucapnya.
Masih kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, pada tahun 2019 kita telah mengusulkan lahan untuk dilakukan peremajaan seluas 237,53 Ha melalui 2 usulan yang diberikan oleh Gapoktan Subur Jaya Kecamatan Aek Songsongan dan 1 usulan dari Poktan Baru Kecamatan Sei Kepayang, tetapi BPDP-KS masih mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya di Desa Mekar Merjanji, sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibaan kemasing-masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah.
“Diharapkan melalui pelaksanaan program ini hasil produksi kelapa sawit rakyat kedepannya akan meningkat, baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya, karena nantinya akan ditanami dengan bibit sawit yang unggul bersertifikat disertai dengan perlakuan perawatan tanaman sawit yang sesuai dengan standarisasi kebun yang baik,” pintanya.
Oktony mengatakan pada tahun 2020, Kabupaten Asahan mendapatkan target seluas 1.000 Ha untuk kebun sawit rakyat yang akan diremajakan, bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada Hidang Perkebunan mengenai syarat dan ketentuannya.
Reporter : Deni
Editor : Amin
Publisher : Ela