KOTA BOGOR, Sabtu (28/10/2023) suaraindonesia-news.com – Akhirnya putusan kasasi dan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung tentang pengelolaan Pasar Induk Kemang Teknik Umum (Tekum/TU) yang berlokasi di Jalan K.H Soleh Iskandar Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor dimenangkan oleh pemerintah kota Bogor.
Dengan kemenangan tersebut Pengadilan Negeri Bogor lakukan eksekusi ke pangkuan Pemerintah Kota (Pemkot). Bogor (26/09/2023) yang palu.
Kepala Unit Pasar Tekum Iwan Arif Budiman menyampaikan, sebagai kepala unit, hanya fokus pada pelayanan, penataan dan menggali segala potensi yang ada di Pasar Tekum, agar dapat bermanfaat bagi pedagang dan masyarakat.
“Kita Fokus pada pelayanan, penataan dan menggali potensi di pasar ini,” ungkapnya. Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Warga Dusun Mangonan dan Bantar Keluhkan Truk Muatan Material Galian C
Menurutnya, dari 1300 los yang ada di Pasar TU, berkisar 800 los aktif berpemilik, ini semua akan ditata sebaik mungkin agar pedagang nyaman pengunjung juga nyaman.
“Jika pedagang nyaman, pengunjung juga nyaman, maka penghasilan pedagang meningkat, tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat,” tuturnya.
Iwan menyampaikan, ada beberapa potensi di pasar TU yang akan di gali seperti pengelolaan listrik.
Pasca eksekusi ini, kita akan bergerak untuk mengelola listrik, mengelola listrik ini bukan hanya semata-mata duit, tapi lebih memperhatikan ke arah keamanan instalasi dan panel-panel sesuai standar.
Selain itu kata Iwan, karena pasar TU ini di pinggir jalan raya, dimungkinkan untuk beberapa titik dipasang Billboard, dan pasar TU ini adalah pusat grosir, jadi dimungkinkan juga akan di pasang di beberapa titik gerai ATM.
Terpisah, Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Jenal Abidin menyampaikan, untuk meningkatkan PAD dari pasar TU, langkah pertama yang akan dilakukan Perumda PPJ adalah penataan, seperti perbaikan jalan, perbaikan drainase, perbaikan instalasi listrik dan meningkatkan pelayanan, ini semua kita lakukan untuk meningkatkan potensi pendapatan.
Jenal menyebut, pasar TU adalah salah satu pasar yang paling besar menumbang pendapatan Perumda PPJ.
Disampaikan Jenal, untuk pendapatan pasar TU saat ini berkisar 600 juta, belum termasuk pengelolaan aset.
“Masalah aset kan perlu dibahas lagi, kami juga sudah koordinasi dengan Kabag hukum,” terangnya.
Eksekusi ini tak lepas dari peran stakeholder. “Kami ucapkan terimakasih kepada Pengadilan, TNI, Polri dan rekan rekan dinas seperti PUPR, Perumkin, Disperindag dan dinas terkait,” tukasnya.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












