Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Tim Unit V Satreskrim Polres Denpasar, Grebek Tempat Yang Diduga Tempat Pijat Plus

Avatar of admin
×

Tim Unit V Satreskrim Polres Denpasar, Grebek Tempat Yang Diduga Tempat Pijat Plus

Sebarkan artikel ini
Pijat Copy
Sejumlah Karyawan yang berhasil diamankan Petugas

Reporter: Sdm

Denpasar, Kamis (24/11/2016) suaraindonesia-news.com – Menjamurnya tempat pijat atau spa plus-plus membuat Puluahn petugas Tim Unit V Satreskrim Polres Denpasar, Rabu (23/11) melakukan penggerebekan sebuah tempat pijat atau spa BM, di jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

Tempat ini disasar karena diduga menyediakan layanan plus-plus yang kian marak di wilyah Denpasar belakangan ini. Penggerebekan di pimpin langsung kanit V AKP Made Adhiguna.

Beberapa orang pun langsung diamankan. Diantaranya manajer spa beriniasial NTS, (39). selain itu juga karyawan administrasi KBD, (31), dan karyawan pijat. yakni TCA, (44). KS, (31), HJ, (29), dan YN, (36) Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Denpasar  Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Rabu kemaren (23/11).

Baca Juga :  Kakanwil Hadiri Rakor Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Nasional 2022

Kepada awak media dia mengakui adanya penggerebekan tersebut.”ya, benar, kami mengungkap kasus asusila,”terangnya .

Selain mengamankan managajer dan beberapa karyawan, pihak kepolisian juga menyita beberapa barangbukti. Diantaranya satu pak celana, lima daftar harga terapi, satu bodel brousur. Ada juga satu bundle absen terapi. Buku komisi terapi, satu buku panduan massage dan satu bundle rekapan harian.

Baca Juga :  Senin Besok, Ditreskrimum Polda Malut Akan Periksa Ketua DPRD Halteng

Selanjutnya pihak kepolisian juga mengamankan dua kotak besar kondom, satu kotak peluamas kondom, dan uang tunai 225 ribu. Dari barang barang siataan itu mengindikasikan adanya praktek plus-plus

“Untuk pengembangan lebih lanjut, masih kami lakukan kembali,”pungkasnya.